Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Empat Pemuda di Luwu, Ditangkap Karena Narkotika
HukumNews

Empat Pemuda di Luwu, Ditangkap Karena Narkotika

Redaksi
Redaksi Published 5 Oktober 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Satuan narkotika Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menangkap empat orang pemuda, warga Belopa. Keempatnya harus meringkuk di sel Mapolres Luwu, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Narkotika Polres Luwu, AKP Awaluddin, membenarkan penangkapan itu. Awaluddin menjelaskan setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa sachet kecil berisi sabu-sabu.

Mereka adalah Samsu Alam, beralamaat di Dusun Padang Katapi, Desa Padang Subur Kecamatan Ponrang, Wirawan, beralamat di Jalan Sungai Pareman, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Viki Putra, warga Dusun Jembatan Karung, Desa Salupareman, Kecamatan Kammanre, dan Asri, beralamat di Dusun Labitte, Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa akan melintas mobil Avansa warna putih dengan Nopol DP 1243 EC tujuan Belopa,dari Wajo dengan Membawa Narkotka, dan atas inpormasi tersebut, kemudian dilakukan lidik dan hunting ke Larompong,” kata Awaluddin, Sabtu 5 Oktober.

Saat menemukan mobil sesuai dengan Inpormasi yang diperoleh, kemudian diadakan pembuntutan dan pada saat tiba di depan Pos Lalulintas, tepatnya di Dusun Senga Selatan Desa Senga, Mobil tersangka diberhentikan secara paksa oleh Anggota Satuan Narkoba yang dibantu piket Lantas Polres Luwu.

“Kemudian diadakan pengeledahan badan dan Mobil dan di temukan Barang Bukti 1 Sacet sabu,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan berikut keempat pelaku, dibawa ke Mapolres Luwu, untuk pemeriksaan lebi lanjut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Saksi Mangkir, Sidang Kasus ‘Kolor Ijo’ Terpaksa Ditunda

Mentan RI Hadiri Puncak HUT Luwu Timur ke-22, Wali Band Ramaikan Malam Pesta Rakyat

Hadir di Bua, PT Garuda Indonesia Layani Penerbangan Setiap Hari

Hatta Hadiri Halal Bihalal Partai Demokrat

Manfaatkan Ramadan, Andi Fauziah Bagikan Sedekah Ke Konstituen

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tim Verifikasi Nasional KKS Ajak Forum Kabupaten Sehat Optimalkan Inovasi
Next Article Husler Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Hamidi Desa Benteng

You Might Also Like

News

Alkotabiko, Alat Komunikasi Tanpa Pulsa Ciptaan Siswa Palopo

13 Oktober 2012
Metro

Proyek Balai Besar di Mangkutana Telan Korban

20 Oktober 2016
Hukum

Pekan Depan, Mujahiddin Ibrahim Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

13 Agustus 2014
Metro

Jalin Kerjasama dengan Pemkot Palopo, Australia Siapkan Beasiswa S2 dan S3

5 Februari 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?