Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Disdukcapil Masuk Desa, Terbitkan Akta Perkawinan Bagi Warga Non Muslim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Disdukcapil Masuk Desa, Terbitkan Akta Perkawinan Bagi Warga Non Muslim
Luwu Timur

Disdukcapil Masuk Desa, Terbitkan Akta Perkawinan Bagi Warga Non Muslim

Redaksi
Redaksi 24 Oktober 2019
Share
SHARE

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur menggelar pelayanan langsung administrasi kependudukan khusus Akta Perkawinan bagi warga non muslim yang sudah nikah secara agama namun belum memilliki kutipan akta perkawinan dari Dinas Capil, di Aula Kantor Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, Kamis (24/10/2019).

Pelayanan yang bertajuk “Disdukcapil Masuk Desa” ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Bidang Pencatatan Sipil yang dipimpin oleh Kepala Bidangnya, Sitti Hapsah Hide, didampingi Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian, Rosmala Dewi.

Rosmala Dewi mengungkapkan, selain Akta Perkawinan, pihaknya juga tetap melayani penerbitan Akta Kelahiran bagi pasangan yang belum memilikinya, KK bagi pasangan baru yang yang status belum kawin menjadi kawin tercatat, dan juga Akta Lahir bagi anak.

“Pada pelayanan ini, masyarakat sangat antusias untuk mengurus administrasi kependudukan, karena dengan adanya pelayanan Capil masuk desa utamanya pelayanan pencatatan perkawinan non muslim, masyarakat Luwu Timur yang belum memiliki kutipan akta perkawinan dapat dengan mudah mencatatkan perkawinannya tanpa harus mengurus ke kabupaten lagi,” urai Rosmala.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Kami berharap agar semua masyarakat di Kabupaten Luwu Timur tertib administrasi kependudukan,” kuncinya. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bapelitbangda Gelar FGD Review RTRW Luwu Timur
Next Article Anggota DPRD Luwu, Ikut Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Bastura
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?