Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Satpol PP Lutim Tertibkan Lahan Pemda di Dusun Balambano Indah
Luwu Timur

Satpol PP Lutim Tertibkan Lahan Pemda di Dusun Balambano Indah

Redaksi
Redaksi Published 30 Oktober 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu Timur melakukan penertiban dan pembongkaran sekaligus pembersihan lahan asset Pemerintah daerah yang terletak di stadion Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, seluas 20.000 M2, yang selama ini dikuasai oleh Gaffar.

Penertiban terhadap Aset Pemerintah Daerah dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Baharuddin, berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Nomor : 090 / 2148 / PolPP & DAMKAR tanggal 30 Oktober 2019, pada Rabu (30/10/2019).

Baharuddin mengatakan, sebelum melakukan penertiban, Penerima Surat Perintah Tugas terlebih dahulu menyampaikan surat peringatan pertama (I), kedua (II) dan ketiga (III) kepada pihak yang menguasai lahan (asset) Pemerintah daerah atas nama Gaffar yang memberi kuasa kepada Salempang.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Dari temuan dan informasi yang diperoleh dari kunjungan ke lokasi, tanah tersebut telah dijadikan lahan kebun oleh Gaffar bersama Salempang, bahkan telah didirikan bangunan non permanen berupa pondok/gubuk).

“Dengan dilaksanakannya penertiban terhadap lahan (asset) Pemerintah Daerah yang dikuasai/diklaim oleh orang per orang, maka menjadi kewajiban kita semua, khususnya OPD terkait untuk senantiasa melakukan pengawasan lanjutan, jangan sampai dikemudian hari lahan tersebut lagi-lagi dikuasai oleh pihak lain,” tegas Burhanuddin.

Setelah dilakukan penertiban di lokasi, lalu pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Luwu Timur memasang papan bicara yang menyatakan bahwa tanah di lokasi tersebut adalah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Saat penertiban dilakukan, pihak Satpol PP dan Damkar tidak mendapati Gaffar maupun Salempang di lokasi lahan tersebut. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Cerdas Cermat Tumbuhkan Rasa Percaya Diri Anak
Next Article PKK Luwu Gelar Nonton Bareng Sejarah Perjuangan Opu Dg Risadju

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?