Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » “Disdukcapil Masuk Desa” Layani Warga Kasintuwu
Luwu Timur

“Disdukcapil Masuk Desa” Layani Warga Kasintuwu

Redaksi
Redaksi Published 8 November 2019
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur tak pernah lelah memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

Kali ini layanan dikhususkan bagi warga non muslim di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana yang telah menikah secara agama namun belum memilliki kutipan Akta Perkawinan dari Disdukcapil. Selain itu, warga juga dapat langsung mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Pelayanan bertajuk “Disdukcapil Masuk Desa” ini dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Lutim, Oksen Bija, didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sitti Hapsah Hide, Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian, Rosmala Dewi Amir, pada Jum’at (08/11/2019).

Kepala Disdukcapil, Oksen Bija mengatakan, Akta Perkawinan merupakan komponen penting sebagai dasar untuk mendukung dokumen-dokumen lainnya seperti Akta Kelahiran.

“Saya berharap semua masyarakat di Kabupaten Luwu Timur tertib administrasi kependudukan, tanpa terkecuali. Yuk tertib administrasi kependudukan,” ajak Oksen.

Layanan jemput bola Disdukcapil ini mendapat apresiasi warga yang mengurus Akta Perkawinan karena memudahkan masyarakat membuat dokumen kependudukan, warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Jayadi Nas Bagikan 3 Kunci Sukses kepada Siswa Siswi SMKN 1 Lutim

PKM Se Lutim Sudah Rapid Tes Massal Gratis 437 Orang, 37 Reaktif

Budiman : SDM Punya Peran Utama Tentukan Keberhasilan Perusahaan

Desa Margolembo Gelar Bersih Desa

Warga Desa Kawata Jadi Sasaran Tim Sedekah Jumat ASN Setda Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dalam Rangka Menyelesaikan Polemik Warga dengan PT. Sindoka, DPRD Lutim Kunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Next Article Pemerintah Berencana Bangun Rumah Sakit Mewah di Palopo

You Might Also Like

Ekonomi

BPOM Temukan Dua Jajanan Anak Mengandung Formalin di Lutim

26 Mei 2013
Luwu Timur

BNN Kota Palopo Temui Bupati Lutim Bahas Program Desa Bersih Dari Narkoba

21 April 2021
Hukum

Jumlah Korban Simpang Siur, Data Polisi yang Tewas Hanya 8 Orang

6 Maret 2014
Luwu Timur

525 Guru Ikut Pelatihan KTP

18 September 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?