Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Jawab Pandangan Fraksi DPRD Lutim atas Dua Ranperda
Luwu Timur

Bupati Jawab Pandangan Fraksi DPRD Lutim atas Dua Ranperda

Redaksi
Redaksi Published 18 Desember 2019
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda tunggal Penyampaian Jawaban Bupati Luwu Timur di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (18/12/2019).

Jawaban Bupati ini sebagai tindaklanjut atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur terkait dua Ranperda usulan eksekutif yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung sehari sebelumnya.

Diawal pemaparannya, Bupat menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur karena telah menyampaikan pemandangan umumnya sebagai tahapan pembahasan terhadap dua ranperda tahap III 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Terhadap pertanyaan dari Fraksi Nasdem, bahwa tujuan dilakukannya perubahan atas perda pelayanan pasar adalah untuk menyesuaikan tarif yang dianggap tidak sesuai perkembangan perekonomian saat ini, klasifikasi tipe/golongan pasar dengan harapan PAD semakin meningkat.

Untuk pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, Ia menyampaikan indikator tolok ukur yang digunakan Pemerintah daerah dalam menentukan besaran tarif retribusi pelayanan pasar adalah berdasarkan golongan/tipe pasar, luas tempat yang digunakan, letak tempat dan fasilitas pasar, Jawaban ini sekaligus menjawab Pemandangan Umum Frakai PAN.

Menjawab Pemandangan Umum Fraksi Gerindra yang menyoroti terkait beberapa pasar rakyat namun belum difungsikan, Bupati mengatakan bahwa, beberapa pasar yang dibangun tersebut dibangun melalui tugas pembantuan sampai saat ini belum dapat ditarik retribusi dalam pengelolaannya karena menunggu pengalihan aset dari Kementerian Perdagangan ke Pemerintah Daerah, hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari Fraksi Hanura.

Terkait ketiadaan anggaran dalam RAPBD dalam tahun 2020 untuk OPD yang baru, bahwa penyediaan anggaran untuk OPD yang baru harus dibentuk lembaganya terlebih dahulu baru disiapkan anggarannya.

Untuk Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan untuk pembangunan pasar yang didanai dengan dana tugas pembantuan telah didesain sesuai prototipe pasar rakyat yang berkonsep modern dimana telah dilengkapi dengan penunjang Ruang ATM, Musholla, Ruang Laktasi dan lain lain.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pandangan terhadap dua Ranperda tahap III 2018 yang diajukan.

“Jika ada pertanyaan dan pernyataan yang belum terjawab atau dianggap belum cukup, kami mohon maaf, dan akan kami sampaikan secara lebih jelas pada rapat-rapat pembahasan berikutnya,” pungkas Bupati.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, didampingi Wakil ketua, H. Muhammad Siddik BM dan H. Usman Sadik serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dan Pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Serapan Gabah Rendah, DPRD Lutim Sebut 112 Ribu Ton Gabah Mengalir ke Luar Daerah

PT Vale Dukung Pemasaran Produk Lokal Luwu Timur Melalui “Gebrakan UMKM”

DPRD Luwu Timur Bantu Pompa Air Asrama Putri Mahasiswa di Makassar

Pasangan Jokowi-JK Unggul di Lutim

Silaturahmi Dengan Tim Akreditasi Rumah Sakit, Ini Harapan Bupati Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 55 Instruktur Saka Bakti Husada di Bekali Orientasi
Next Article Bupati Serahkan Champion Gender Pada Puncak  Peringatan Hari Ibu ke-91 dan HUT DWP ke-20

You Might Also Like

Luwu Timur

Jumlah Pasien Covid19 di Lutim Terus Berkurang, Berikut Updatenya

30 Agustus 2021
Luwu Timur

Bupati dan Wakil Bupati Lutim Hadiri Panggung Pahlawan Fest 2023 di Andi Nyiwi Park

12 November 2023
Luwu Timur

Budiman Apresiasi Panitia Turnamen Invitasi Bola Basket

10 Desember 2022
Hukum

ACC Desak Polres Lutim Tuntaskan Kasus Proyek PDAM Malili

11 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?