Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM
DPRD Luwu Timur

DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM

Redaksi
Redaksi Published 4 Februari 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – DPRD Luwu Timur sampaikan pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Selasa (04/02/2020).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan Irwan Bachri Syam, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PAN dibacakan oleh Harisah Suharjo, Fraksi Nasdem oleh Tugiat, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, Fraksi Gerindra oleh I Wayan Suparta, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Hanura oleh Abduh.

Fraksi PAN dalam pemandangan umum fraksinya menyoroti program sambungan rumah (SR) pada tahun 2019. Diketahui bahwa sebagian masyarakat penerima manfaat belum dialiri air.

Fraksi Nasdem meminta penjelasan terkait kriteria masyarakat tidak mampu yang berhak mendapatkan air bersih, penggunaan anggaran sebelumnya, kesiapan sambungan induk dan managemen air bersih serta penjelasan terkait profit yang telah diperoleh selama ini.

Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait program hibah air minum sebesar Rp.75.000.000.000,00, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Fraksi Gerindra menyambut positif terkait dengan akan ditetapkannya peraturan daerah ini. Berharap pemerintah daerah dapat mengupayakan agar program hibah air minum tidak lepas dari Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Hanura mengatakan distribusi air bersih oleh PDAM terkadang mengalami masalah klasik yaitu tidak lancarnya pasokan air ke masyarakat. Hanura pada dasarnya menyetujui untuk dibahas dan disahkan sembari berharap mekanisme dan pengelolaan PDAM Luwu Timur akan lebih baik.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait analisa investasi perusahaan yakni kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tidak hanya menjadi beban daerah.

Seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat Pansus berdasarkan keterwakilan fraksi. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemuda Minta Pelatihan, Petani Harap Pupuk: Aspirasi Warga Warnai Reses Erni Malape

Fraksi PAN dan Nasdem Ingatkan Bupati Optimalkan Potensi PAD

Marak Narkoba, 30 Wakil Rakyat Siap Tes Urine

Mantan Sekum HMI ‘Aripin’ Berpeluang Besar Jadi Ketua DPRD Luwu Timur

Legislator Golkar Badawi Alwi Serap Aspirasi Warga di Cendana Hijau

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Terima Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM
Next Article Perbup Satu Data Terbit, Dinas Kominfo Luwu Jalankan Peran Sebagai Walidata

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Reses Alpian di Desa Karambua, Warga Curhat Soal Infrastruktur Hingga Sektor Kesehatan

9 Desember 2021
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Dorong Solusi Terbaik untuk Status Tenaga Kependidikan Non-ASN

18 Januari 2024
DPRD Luwu Timur

Ini Pesan Ketua DPRD Lutim Usai Melantik PAW Anggota DPRD Yusuf Pombatu

3 Desember 2024
DPRD Luwu Timur

Ambil Refensi Master Plan Kawasan Perkantoran Pemda Lutim, DPRD Sigi Kunker di DPRD Luwu Timur

17 September 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?