Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Terkait Pencegahan Covid-19, Bupati Vicon dengan Mendagri dan KPK
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Terkait Pencegahan Covid-19, Bupati Vicon dengan Mendagri dan KPK
Luwu Timur

Terkait Pencegahan Covid-19, Bupati Vicon dengan Mendagri dan KPK

Redaksi
Redaksi 8 April 2020
Share
SHARE

LUTIM – Guna memastikan program percepatan penanganan Covid-19 terlaksana di daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), yang dipimpin langsung Mendagri RI, Tito Karnavian melalui Video Conference bersama Kepala Daerah diseluruh Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian arahan Menteri Dalam Negeri terkait langkah antisipasi akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di daerah, dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengikuti Video Conference, didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan beberapa Kepala OPD terkait yang nampak serius mendengarkan berbagai arahan yang disampaikan Mendagri, BPK, BPKP dan KPK terkait regulasi penanganan Covid-19, Rabu (07/04/2020).

Membuka arahannya, Mendagri Tito mengatakan, selaku Pembina Kewilayahan, Mendagri berusaha terus menampung setiap aspirasi yang datang di setiap daerah sembari terus mensinkronisasikan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selain itu, sejumlah langkah dan upaya dalam mencegah dan meluasnya persebaran Pandemi Virus Corona juga terus dilakukan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Berbagai langkah telah dilakukan, baik physical distancing, sosial distancing, penggunaan masker, pembatasan wilayah, memperkuat kapasitas sistem kesehatan di daerah serta mencukupi kesediaan sarana dan prasarana,” kata Tito.

Menurut Tito, diseluruh dunia saat ini berada dalam posisi dilematis untuk memilih antara kesehatan publik atau menjaga stabilitas ekonomi. Jika mengutamakan kesehatan publik tentu akan berdampak ekonomi yang menurun, begitupun sebaliknya.

“Kita berusaha mengutamakan kesehatan publik dan menjaga ekonomi agar tidak jatuh terlalu dalam, sehingga ada kekuatan untuk menjaga stabilitas daya tahan ekonomi kita,” tambah Tito.

Selanjutnya, Ketua KPK, Firli Bahuri memberi penjelasan atas terbitnya regulasi KPK tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) demi mencegah tindak pidana korupsi.

Dalam penjelasan Ketua KPK yang mengurai tentang perubahan struktur, sosialisasi mekanisme pelaporan aksi program pencegahan korupsi, dan monitoring dan evaluasi surat edaran pimpinan KPK.

Selain arahan dari Mendagri dan Ketua KPK, dalam rapat tersebut Kepala BPK RI, Agung F. Sampurna, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala LKPP, Setya Budi Arijanta juga menyampaikan beberapa penjelasan terkait regulasi, pengambilan kebijakan, perencanaan penanganan covid.

Sementara Bupati Luwu Timur mengatakan, rapat ini merupakan tindaklanjut dari pengarahan sebelumnya terkait regulasi dan pengambilan kebijakan yang menjadi dasar Pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan secara terstruktur, terkoordinasi dan sistematis dalam penanganan Covid-19.

Sekadar diketahui, selama beberapa pekan terakhir ini, Bupati Thoriq Husler dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Luwu Timur, maupun para pimpinan Forkopimda, aktif mengikuti rapat atau komunikasi virtual melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom di Aula Rujab sebagai Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kembali Serahkan Bantuan Wastafel, AMPI Lutim : Mari Cegah Covid-19
Next Article Anggota DPRD Lutim Apresiasi Himbauan Polres Untuk Tidak Mudik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?