Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019

Redaksi
Redaksi Published 30 Juni 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anhgaran 2019. Penyerahan Ramperda tersebut diserahkan Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler Kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam dalam sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Senin (29/06/2020).

Paripurna diselenggarakan melalui video conference yang juga dihadiri Wakil Ketua II H. Usman Sadik dan segenap Anggota DPRD serta Pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Thoriq Husler mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Selanjutnya, Bupati menguraikan secara singkat gambaran umum pertanggungjawaban APBD TA. 2019 sebagai objek pembahasan.

Realisasi Pendapatan Daerah adalah sebesar 1.576 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebanyak 305.909 Miliar lebih, dana perimbangan 1.166 trilun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 104.350 Miliar lebih.

Selanjutnya, realisasi belanja daerah pada TA. 2019 sebesar 1.520 Triliun. Total Realisasi Pendapatan Daerah dikurangi Total Belanja terdapat Defisit sebesar Rp. 6,3 Miliar lebih, sehingga terdapat SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 26,2 Miliar lebih.

Bupati berharap Laporan Pertanggungjawabannya dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kedepan.

Dirinya mengakui bahwa dalam menjalankan Pemerintahan, berbagai kendala selalu dihadapi karena adanya keterbatasan, kelemahan dan kekurangan yang implikasinya mempengaruhi kualitas kinerja aparat sebagai pelayan masyarakat.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan yang besar dan dengan dukungan berbagai pihak, terkhusus kepada Dewan yang terhormat, maka aparat Pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam usai menerima Ranperda tersebut mengatakan, DPRD akan melaksanakan amanah membahas Ranperda yang dimaksud.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, kami terima untuk menjadi amanah selanjutnya di DPRD Luwu Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amran. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokter Ramai-Ramai ke Bali, Pelayanan di RS Batara Guru Terganggu

DPRD Lutim Keluarkan 5 Poin Rekomendasi Soal PT CLM

Bupati Luwu Timur Sambangi Rumah Warganya Yang Rusak Akibat Gempa di Sulteng

Disdagkop dan UKM Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kilogram

Bupati dan Muspida Sholat Ied Bersama

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Husler Serahkan Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD 2019 Kepada DPRD Lutim
Next Article Fraksi-Fraksi DPRD Apresiasi Pengelolaan Keuangan Pemkab Luwu Timur

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Reses Monitoring Rancangan APBD Perubahan TA 2017

20 September 2017
Komunitas

Ariyanto Nahkodai PWI Luwu Raya dan Toraja

15 November 2014
Metro

Budi Amran Ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD I Lagaligo Luwu Timur

13 Februari 2025
Hukum

Peredaran Uang Palsu Sudah Sampai Palopo, Ditemukan Dalam Uang Arisan

21 Desember 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?