Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Husler Serahkan Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD 2019 Kepada DPRD Lutim
DPRD Luwu Timur

Bupati Husler Serahkan Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD 2019 Kepada DPRD Lutim

Redaksi
Redaksi Published 29 Juni 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM — Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam sidang Paripurna di DPRD Luwu Timur, Senin (29/06/2020).

Paripurna diselenggarakan melalui video conference dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam dan Wakil Ketua, H. Usman Sadik. Hadir segenap Anggota DPRD dan Pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Husler mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Adapun gambaran umum pertanggungjawaban APBD TA 2019 :

Target Pendapatan Sebesar Rp. 1.576.504.544.799,42 terealisasi sebesar 1.513.997.519.184,08 atau 96,04 %.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 305.909.940.590,23 terealisasi sebesar Rp. 313.564.038.877,42 atau 102,50 %.

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.166.243.888.209,19 terealisasi sebesar 1.163.076.378.580,66 atau 99,73 %.

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 104.350.716.000,00 terealisasi sebesar Rp. 37.357.101.726,00 atau 35,80 %.

Target Belanja dan Transfer sebesar Rp. 1.609.008.544.799,42 terealisasi sebesar Rp. 1.520.300.617.280,14 atau sebesar 94,49 %.

Terdiri dari Belanja pegawai sebesar Rp. 413.503.767.514,00 (94,68 %), Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 468.689.421.972,51 (94.68 %), Belanja Hibah Rp.74.483.504.132,20 (96 %), Belanja Bantuan Sosial Rp. 15.515.551.000,00 (88,24 %), Belanja Modal Rp. 337.387.395.159,43 (90,18 %), Transfer Belanja bagi hasil Rp. 14.009.007.471,00 (100 %), Transfer Bantuan Keuangan Rp. 196.711.970.031,00.

Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp. 47,5 Miliar lebih (100 %), dan pengeluaran pembiayaan Rp. 15 Miliar (100 %) sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 32,5 Miliar lebih.

Total Realisasi Pendapatan Daerah dikurangi Total Belanja terdapat Defisit sebesar Rp. 6,3 Miliar lebih, sehingga terdapat SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 26,2 Miliar lebih.

Bupati Husler berharap Laporan Pertanggungjawabannya dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kedepan.

Dirinya mengakui bahwa dalam menjalankan Pemerintahan berbagai kendala selalu dihadapi karena adanya keterbatasan, kelemahan dan kekurangan yang implikasinya mempengaruhi kuaiitas kinerja aparat sebagai pelayan masyarakat.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan yang besar dan dengan dukungan berbagai pihak, terkhusus kepada Dewan yang terhormat, maka aparat Pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam usai menerima secara simbolis Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengatakan, DPRD akan melaksanakan amanah membahas Ranperda dimaksud.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, kami terima untuk menjadi amanah selanjutnya di DPRD Luwu Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amran. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Minta Rumah Penduduk Dongi Dialiri Listrik

Warga Usulkan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Irigasi di Reses Andi Ahmad

Jayadi Nas Pinta Sekwan Segera Kirim Dokumen Pimpinan Definitif DPRD Lutim ke Gubernur

Ketua DPRD Lutim Dukung Gerakan Bersepada

Dewan Apresiasi Program Jumat Berbagi Pemkab Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat AMEL Luwu, Ini Harapan Syukur Bijak
Next Article Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Hadiri Malam Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Malili

8 April 2023
DPRD Luwu Timur

APLT Datangi DPRD Lutim

13 Februari 2017
DPRD Luwu Timur

Belum Ada Tanda – Tanda BK Panggil Wakil Ketua DPRD Lutim!!!

11 Desember 2017
DPRD Luwu TimurLuwu TimurNews

Pasca Disoroti Alpian, PT SMS Lakukan Perbaikan Proyek Peningkatan Jalan di Batu Putih

22 Juni 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?