Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Lutim Serahkan Sertifikat IG Lada Kepada MPIG
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Serahkan Sertifikat IG Lada Kepada MPIG

Redaksi
Redaksi Published 23 September 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM — Satu lagi prestasi ditorehkan Luwu Timur dengan terbitnya Sertifikasi Indikasi Geografis Lada Luwu Timur. Sertifikat ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI bidang Indikasi Geografis sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap keragaman produk lokal Indonesia, termasuk Lada Luwu Timur.

Usai menerima Sertifikat IG Lada Luwu Timur 17 September lalu dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Randam Sariwanto, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyaksikan Ketua Asosiasi Petani Lada Indonesia (APLI) Luwu Timur yang juga Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, menyerahkan Sertifikat IG Lada Luwu Timur ini kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Luwu Timur di gedung Bantea Kecamatan Towuti, Selasa (22/09/2020).

Ketua APLI Luwu Timur, Amran Syam mengatakan, Sertifikat ini merupakan bukti bahwa Lada Luwu Timur diakui kualitasnya, Kemenkumham sudah keluarkan hak paten untuk lada kita. Ini adalah bukti bahwa lada kita layak dan memang dijamin kualitasnya.

Ketua DPRD Luwu Timur ini juga mengatakan, kegunaan Indikasi Geografis adalah untuk melindungi produk lokal atau daerah agar tidak diklaim perusahaan besar atau daerah lain, karena Lada Luwu Timur adalah paten milik warga Luwu Timur.

Sementara, Bupati Husler mengungkapkan setahun merupakan waktu yang cukup signifikan untuk mendapatkan sertifikat ini dengan kesungguhan. Lebih lanjut Husler pun menguraikan perjalanan untuk mendapatkan Sertifikat IG Lada Luwu Timur ini, dimulai dengan harapan petani Lada Luwu Timur untuk mempertahankan keberlanjutan produksi Lada Luwu Timur dengan karakteristik yang khas dan memiliki reputasi yang tinggi.

Sertifikat ini merupakan legalitas merk Lada Luwu Timur sebagai merk milik Masyarakat Luwu Timur dimana produk ladanya memiliki karakteristik dengan ciri khas dan memiliki profil citarasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam.

“Meski sertifikat ini baru kita terima secara resmi, namun kerja keras teman-teman MPIG harus kita apresiasi dan semoga dengan Sertifikat ini, dapat membantu memperbaiki peningkatan dan stabilitas harga Lada Luwu Timur, tentunya dengan langkah-langkah yang strategis dan terukur,” terang Husler.

Hingga saat ini, luas areal tanaman lada di Kabupaten Luwu Timur adalah yang terbesar di Sulawesi dengan seluas 5.926,13 hektar dengan jumlah produksi mencapai 4.174,36 ton dan produktivitas rata2 tertinggi se indonesia sebesar 1,5 ton/ha/tahun.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Usman Sadik, Anggota DPRD Suprianto, Sekretaris Dinas Pertanian, Amrullah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian, Rosmiyati Alwi, Camat Towuti, Alimuddin Nasir, para Kepala Desa se Kec.Towuti, pengurus MPIG dan Perwakilan petani dan pedagang lada se Kec. Towuti. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman : Pembentukan OPD Baru Bakal Optimalkan Sektor Pendapatan

Gandeng Tim Dari Dinas PU-PR, Anggota DPRD Ini Tinjau Jalan Amblas Di Tawakua

Legislator Harapkan Kepemimpinan Kolaboratif dari Lau Jiha di DPRD Lutim

Ober Datte Pimpin Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Legislator PAN Protes Anggaran Jalan Beton Pekaloa, Ini Penjelasan Dinas PU Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Sertifikasi ID Lada Luwu Timur Bantu Jaga Stabilitas Harga
Next Article Dinilai Tim Juri, Perpustakaan Nirwana Desa Bangun Jaya Wakili Sulsel Lomba Tk. Nasional

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Harap KKSB Sukseskan Program Pemerintah

19 Maret 2023
DPRD Luwu Timur

Air Tak Mengalir ke Pelanggan, Anggota DPRD Luwu Timur Soroti PDAM

2 Desember 2020
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Alpian Minta Pembagunan 1 Kamar 1 Pasien di RSUD I La Galigo Kedepankan Kualitas

9 September 2021
DPRD Luwu Timur

Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama Distributor Pupuk Bersubsidi

9 Februari 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?