Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama Distributor Pupuk Bersubsidi
DPRD Luwu Timur

Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama Distributor Pupuk Bersubsidi

Redaksi
Redaksi Published 9 Februari 2018
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi II gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas perdagangan, koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Dinas Pertanian (Distan), mengundang para distributor dan pengecer pupuk subsidi se-Luwu Timur di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (9/2/2018).

RDP ini dilaksanakan sebagai lanjutan dalam rangka menguak mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang ditenggarai tidak tersalurkan secara baik dan benar. Olehnya itu, Komisi II DPRD Lutim mengundang pihak distributor dan pengecer guna mengklarifikasi data awal dari pihak kelompok tani dan masyarakat serta mendengarkan pemaparan dari pihak Disdagkop UKM dan Distan.

Hadir dalam RDP, Ketua Komisi II DPRD Iwan Usman, Wakil Ketua Komisi Andi Baharuddin, Anggota Komisi Suwandi Sujito, Hj Harisah Suharjo, Sukman Sadike, dan I Made Sariana.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi II Iwan Usman mengatakan merupakan kewajiban pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para kelompok tani (poktan) yang berhak berdasarkan Rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah mereka buat didampingi penyuluh sesuai petunjuk dan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Iwan menghimbau kepada para distributor dan pengecer pupuk bersubsidi agar menaati aturan permentan yang berlaku. Distributor pupuk bersubsidi diharuskan memiliki modal yang cukup untuk menebus pupuk dan berkewajiban menyalurkannya kepada pengecer yang selanjutnya disalurkan kepada poktan yang berhak dan berdasarkan RDKK yang ada.

“pihak pengecer diharapkan menebus terlebih dahulu ke distributor dan selanjutnya para poktan menebus kepihak pengecer, dan tidak dibenarkan untuk membayar di depan (DO),prinsipnya ada uang ada barang,” jelas Iwan.

Salah satu pengecer yang hadir dalam RDP mengatakan pada tiap daerah mungkin berbeda-beda karakter petaninya, pengecer tersebut mengungkapkan petani di daerahnya gila judi, sehingga para petaninya cenderung menitipkan dananya (DO) kepada pengecer untuk menebus pupuk walaupun pupuk belum diterima. “Mereka berfikiran daripada habis untuk main judi, lebih baik dananya disimpan ke pengecer,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Iwan mengatakan dirinya bersama komisi II mengajak dinas terkait akan melakukan tinjauan ke lapangan guna bertatap muka langsung dengan para poktan di masing-masing daerah untuk mendapatkan informasi tambahan. “Kami membutuhkan data valid untuk merumuskan yang terbaik penyelesaian carut-marut terkait pupuk subsidi.” Tutup Iwan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna DPRD Lutim Diwarnai Interupsi ‘Begal’ APBD 2018
Next Article Absen Dalam Sidang Paripurna, Badawi Minta “Pokir” Anggota Dewan Tidak Dimasukkan

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?