Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Absen Dalam Sidang Paripurna, Badawi Minta “Pokir” Anggota Dewan Tidak Dimasukkan
DPRD Luwu Timur

Absen Dalam Sidang Paripurna, Badawi Minta “Pokir” Anggota Dewan Tidak Dimasukkan

Redaksi
Redaksi Published 10 Februari 2018
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah melakukan rapat sidang Paripurna dalam agenda laporan reses Perseorangan yang berlangsung diruang sidang Paripurna, Jum’at (09/02/18).

Disela – sela sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, legislator partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Timur, Badawi Alwi terlihat melayangkan interupsi.

Interupsi yang disampaikan oleh legislator dua periode itu soal ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat sidang Paripurna pembacaan laporan hasil reses Perseorangan.

Kepada unsur Pimpinan DPRD, Badawi meminta agar tidak memasukkan usulan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan tidak hadir dalam rapat sidang Paripurna tersebut.

“Saya menyarankan agar teman – teman yang tidak hadir ini, Pimpinan perlu memikirkan supaya tidak memasukkan bentuk Pokok – pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang tidak hadir di rapat Paripurna ini,” ungkapnya.

Pantau awak media, selain masalah anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat sidang Paripurna yang disoalkan, anggota dewan lainnya juga kembali mempersoalkan adanya ”Pembegalan” pada kegiatan APBD Pokok 2018.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gema Tandan Desa: Upaya Luwu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Desa

Kejari Tetapkan Mantan UPK PNPM Malili Sebagai Tersangka

Tulisan “CLBK” jadi tempat Favorit Berselfie

Jadi Narsum, Sufriaty Paparkan Pentingnya Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Staf Ahli Pembangunan Buka Orientasi Berjenjang Aksi Bergizi Sekolah/Madrasah Sehat Tahun 2023

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama Distributor Pupuk Bersubsidi
Next Article Paripurna Hasil Reses, Amran Sebut Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Wakil Rakyat

You Might Also Like

Luwu Timur

Akbar Andi Leluasa Resmi Dilantik Sebagai Wakil Bupati Luwu Timur

5 Oktober 2023
Luwu Timur

PMI Luwu Timur Gelar Senam Massal dan Donor Darah

22 Januari 2017
Hukum

Mapolres Poso Dibom, Polres Lutim Jaga Perbatasan

3 Juni 2013
Luwu Timur

Pemkab Wajo Kunker di Lutim

13 Maret 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?