LUTIM – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, melakukan reses perorangan di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu (4/11/2020). Dalam reses itu banyak usulan masyarakat yang dianggap mendesak untuk diprogramkan di APBD pokok.
Reses perorangannya dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Pertanian dan para Kepala Desa serta warga.
Suradi, Warga Desa Harapan, meminta jalan sepanjang 2 Km di Dusun mekarti yang menuju ke lokasi pemakaman segera di Aspal. Alasannya, jika ada yang meninggal warga harus menggotong jenazah sejauh 2 KM karena kendaraan tidak bisa masuk. Kemudian sarana air bersih, hingga saat ini belum ada rehabilitasi perpipaan.
Suradi mengusulkan jika bisa di Desa Harapan, Pasi -Pasi dan Laskap, harus ada satu pengecer pupuk. Sebab selama ini warga membeli pupuk di Lakawali, tentunya sangat jauh tempatnya dan selalu kehabisan stok, jadi ini sangat menyulitkan petani,” ujarnya.
Selanjutnya Darwis, ketua RT Desa Harapan, menyampaikan, penambahan panjang dermaga sepanjang 150 meter. Usulan ini sudah sering disampaikan setiap kali ada Reses dan Musrenbang.
Dia juga meminta Lapangan sepak Bola Desa Harapan segera dibangun dengan layak, sehingga menjadi tempat aktivitas olahraga warga.
Ia juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi warga yang tinggal di lahan usaha satu tidak bisa mengurus sertifikat lahannya karena ternyata daerah tersebut masuk dalam kawasan Hutan lindung. ”Itu ada sekitar 45 Hektar. Kalau bisa ini dibantu agar bisa keluar dari kawasan Hutan Lindung. Agar warga yang tinggal di daerah tersebut memiliki kepastian hukum,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Najamuddin mengatakan, Reses perorangan DPRD Lutim dilakukan 3x setahun. Tujuannya melakukan temu konstituen untuk mengetahui apa aspirasi masyarakat terkait kelanjutan pelaksanaan pembangunan di Luwu Timur.
“Kita lupakan sejenak Pilkada, saya datang ke sini bukan membawa Paslon atau tim sukses, kita membicarakan agenda rakyat yang akan dibahas di APBD Pokok 2021,” kata Naja.
Naja menjelaskan, syarat mengusulkan sebuah program itu ada tiga hal yang harus diketahui. Yaitu selaras dengan visi misi Pemerintah saat ini, memiliki asas manfaat untuk orang banyak dan memperhatikan kekuatan keuangan daerah.
Terkait pengaspalan jalan menuju lokasi pemakaman dinilai sangat mendesak tahun ini, Ia pastikan masuk di APBD Pokok. ”Karena ini sangat mendesak dan penting,” ujarnya.
Selanjutnya air bersih, Sebenarnya tahun ini di APBD perubahan itu sudah diprogramkan. Dan ini harus selesai sebelum 15 Desember 2020. “Nanti saya telusuri dimana itu dipasang pipanisasinya,” katanya.
“Untuk Pengecer pupuk. Saya sampaikan Kalau ada yang mau jadi Pengecer pupuk siapkan ki modal. Kita sama sama urus. Untuk memudahkan petani mendapat pupuk sudah seharusnya di Desa Harapan ini ada satu pengecer pupuk,” tambahnya.
“Demikian juga usulan penambahan panjang dermaga. Ini pengurusannya sampai ke Kementerian. Tapi dermaga ini tidak ada penimbunan, dan bukan juga untuk dermaga penyeberangan, jadi sangat bisa dianggarkan lewat APBD. Sisa pengurusannya ini yang kita genjot,” pungkasnya. (*)




