Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 02 Irwan Bachri Syam-Andi Rio kalah di tempat pemungutan suara (TPS) 08, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. TPS tersebut, tempat Irwan Bachri Syam dengan Andi Rio beserta keluarga menggunakan hak pilihnya.
Berdasar pantauan di lokasi, pada Rabu, 9 Desember 2020, Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut mencapai 497 dengan selisih 67 suara. Untuk perolehan suara pasangan Ibas-Rio hanya berhasil menguasai 135 suara. Sedangkan rivalnya, Husler-Budiman mendapat jatah 202 suara. Sebanyak 7 surat suara dinyatakan tidak sah di lokasi tersebut.
Begitupun dengan tempat Husler memilih di TPS 07, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili selisih suara di TPS ini sebanyak 100 suara. Dimana Husler-Budiman memperoleh 232 suara sedangkan Ibas-Rio tertinggal angka 132 suara. Sehingga jumlah suara sah 364 dari jumlah DPT 474 suara.
Sementara di TPS 07 Kelurahan Malili, Kecamatan Malili tempat Budiman memilih pasangan Husler-Budiman kembali mengungguli pasangan nomor urut 2, dengan jumlah DPT 417 suara.
Di TPS 07 Husler-Budiman meraih 196 suara, dengan selisih jauh yakni 74 suara. Di TPS tersebut Ibas-Rio hanya memperoleh 122 suara. Sedangkan 1 surat suara dinyatakan tidak sah.(*)