Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KAMU Bantah Rugikan Petani Dalam Kegiatan PSR di Luwu Timur
Luwu TimurNews

KAMU Bantah Rugikan Petani Dalam Kegiatan PSR di Luwu Timur

Redaksi
Redaksi Published 12 Februari 2021
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Syamsul Bahri membantah merugikan petani dalam kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Luwu Timur.

Syamsul juga membantah koperasi KAMU mengelola dana hibah Rp 60 miliar untuk kegiatan PSR dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI. Termasuk juga atas pengelolaan dana delapan kelompok tani (poktan) PSR.

“Jadi koperasi KAMU mengelola dana kelompok tani itu tidak benar. KAMU tidak kelola anggaran kelompok tani,” kata Syamsul kepada media, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Karena kata Syamsul, dalam pedumnya (pedoman pelaksanaan) masing-masing pengusul itu mengelola sendiri dananya, baik kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan) maupun koperasi.

“Jadi delapan kelompok tani itu, mereka sendiri yang kelola dananya. Dana pengusul (kelompok tani atau koperasi itu ditampung di rekening eskrow (rekening bersama).

Rekening escrow ini dipegang bank sebagai salah satu pihak. Pihak pertama Badan Pengelola Dana (BPD) Perkebunan Kelapa Sawit (PKS), pihak kedua bank dan pihak ketiga pengusul (poktan atau koperasi).

Bank lanjut Syamsul, hanya mau mencairkan sesuai progres tagihan yang ditanda tangani dinas. Artinya kalau ada suatu pekerjaan di koperasi maupun poktan maka dilaporkan ke dinas bahwa sudah sekian hektare yang dikerja.

Misalnya pancang tanam, gali lobang atau pembersihan lahannya. Nah tim Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (P2HP) akan turun ke lapangan menilai apakah sudah layak ditagihkan atau tidak.

Setelah mereka bertandatangan bahwa layak ditagihkan, maka diajukan tagihan ke bank dan bank cairkan. Dananya oleh masing-masing pengusul ini disalurkan ke petani,” katanya.

Pengusul disini adalah petani yang mengusulkan memperoleh PSR lewat kelompok tani dan pihak koperasi sendiri yang memiliki sendiri petani untuk kegiatan PSR.

Syamsul mengatakan, inti dari kegiatan PSR ini pengusulan kelompok, artinya petani secara pribadi tidak bisa mengusulkan, dia harus melalui kelompok.

“Jadi kelompok tani punya wewenang mengelola anggaran itu wewenangnnya ketua kelompok tani. Tapi pengurus bagaimana sosialisasi dengan petani sendiri,” katanya.

Syamsul mengatakan kegiatan PSR sudah berjalan di lahan seluas 800 hektare baik di lahan milik delapan kelompok tani maupun petani koperasi KAMU.

Terkait bibit yang ditolak oleh petani, bibit disediakan oleh pihak ketiga yaitu koperasi Agro Mandiri saat itu. Jenis bibit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan sesuai permintaan petani.(*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Lutim, Angka Pasien Sembuh Meningkat Menjadi 3.018 dari 3.379 Kasus
Next Article Update Terbaru Covid19, Pasien Sembuh Meningkat Drastis, Terdapat Juga Kasus Baru Dan Meninggal

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?