BerandaLuwu TimurUN Berganti Jadi AN, Begini Penjelasan Kadisdik Lutim Tentang Tiga Komponen Asesmen

UN Berganti Jadi AN, Begini Penjelasan Kadisdik Lutim Tentang Tiga Komponen Asesmen

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, Drs La Besse, saat ditemui Kamis, 18/02/2021.

La Besse mengatakan, dengan ditiadakannya UN, maka tahun ini Dinas Pendidikan Luwu Timur akan menerapkan Asesmen Nasional (AN) dimana yang diberikan ujian itu bukanlah peserta didiknya tapi sekolahnya.

Adapun Asesmen Nasional ini ada tiga komponen dimana yang pertama adalah asesmen kompetensi terkait Literasi (Kemampuan membaca dan wawasan) dan Numerisasi (kemampuan memahami sesuatu lewat angka-angka).

Peserta asesmen nasional ini adalah murid kelas 5 SD, kelas 2 SMP dan kelas 2 SMA/SMK. Kalau SD pesertanya 30 orang, SMP dan SMA masing-masing 45 orang.

“Peserta ini ditentukan secara acak oleh kementerian melalui data siswa yang ada di Dapodik,” ujar La Besse.

Kedua terkait dengan karakter peserta didik, atau kemampuan kepribadian murid atau siswa apa yang telah diajarkan, dilakukan oleh masing-masing sekolah.

“Apakah dampaknya telah mampu diterapkan di lingkungannya masing-masing atau tidak. Itu akan dinilai semua,” katanya.

Selanjutnya ketiga adalah survei lingkungan belajar. Survei lingkungan belajar ini pesertanya bukan peserta didik, tetapi guru dan kepala sekolah.

Jadi peserta asesmen nasional itu adalah peserta didik, guru dan kepala sekolah. Asesmen nasional ini bukan untuk mengukur kemampuan hasil belajar murid, tapi untuk mengukur seperti apa sekolah itu.

“Setelah ada hasilnya, akan menjadi dasar rujukan pemerintah untuk melakukan kebijakan di sekolah itu. Pemerintah berharap peserta asesmen terbuka,” katanya.

Asesmen tidak perlu ada kekhawatiran peserta didik dan orang tua. Sehingga tidak perlu ada persiapan khusus alias biasa-biasa saja.

“Lebih baik anak-anak kita itu. Anak kelas 6 SD anak kelas 3 SMP, SMA/SMK untuk mempersiapkan diri untuk ujian sekolah,”

“Jadi yang menentukan murid atau siswa itu lulus itu, sekolahnya sendiri. Tidak lagi negara masuk untuk menguji mereka,” ujar La Besse.

Kedepan kata La Besse, yang paling tahu apa yang diberikan dan apa yang diujikan untuk peserta didik adalah sekolahnya masing-masing.

“Selama ini UN yang dibuat oleh satu orang saja untuk seluruh siswa di Indonesia padahal perlakuannya belum tentu sama di setiap daerah,”

“Sehingga dengan asesmen ini sekolah bisa melihat sendiri siapa yang bisa lulus siapa yang tidak,” kata La Besse.(rif).

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News