Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Paripurna DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur
DPRD Luwu Timur

Paripurna DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 2 Maret 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Usul Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur dan dilanjutkan Usul Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Menjadi Bupati Luwu Timur Masa Jabatan 2021-2026, Selasa (02/03/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I, H. M. Siddiq BM. didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usman Sadik dan diikuti Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan beberapa anggota DPRD Luwu Timur dan Pimpinan OPD, diruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadiq mengatakan bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 203 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang antara lain menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota Menggantikan Gubernur, Bupati dan Walikota sampai berakhir masa jabatannya.

“Dalam hal kondisi kekosongan Jabatan Bupati Luwu Timur maka diajukan Usul Pengesahan Pengangkatan Drs. H. Budiman, M.Pd. sebagai Bupati Luwu Timur Masa Jabatan 2021-2026 yang sebelumnya menduduki Wakil Bupati Luwu Timur,” ujar Usman.

Rapat Paripurna ini selain di ikuti secara tatap muka, sebagian lainnya mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

6 Fraksi Laporkan Pemandangan Umum

Banggar DPRD Lutim Dorong Pemda Berinovasi Dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

DPRD Tana Toraja Belajar Pengembangan Kawasan Industri dari DPRD Luwu Timur

Banggar DPRD Lutim Laporkan Hasil Ranperda APBD 2015

HUT Ke-18 Lutim, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bangun Sinergitas, Wabup Budiman Lanjutkan Safari Kunjungan ke Ketua PN Malili dan Kajari
Next Article Ketua Dekranasda Lutim Ikuti Syukuran HUT Dekranas ke-41 Secara Virtual

You Might Also Like

Sport

Bawa Pulang Tiga Gelar, Firman Udding Sebut Prestasi Panahan Luwu Timur Hasil Dukungan Penuh Pemda

8 September 2025
DPRD Luwu Timur

Ini Tujuan Anggota DPRD Lutim Kunjungi Kantor Camat Malili

25 Oktober 2023
DPRD Luwu Timur

Rahman Sanusi Sampaikan Pemandangan Umumnya terkait Pendapat Kepala Daerah Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tahap II 2023

12 September 2023
DPRD Luwu Timur

Ini Pesan Ketua DPRD Lutim di Hari Batik Tahun 2023

2 Oktober 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?