Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Timwas Temukan 5 Karung Kosmetik Kadaluarsa Saat Pengawasan di Pasar Malili
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Timwas Temukan 5 Karung Kosmetik Kadaluarsa Saat Pengawasan di Pasar Malili
Luwu Timur

Timwas Temukan 5 Karung Kosmetik Kadaluarsa Saat Pengawasan di Pasar Malili

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 9 Mei 2021
Share
SHARE

LUTIM – Tim Pengawas (Timwas) Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur yang berasal dari gabungan instansi terkait antara lain ; Dinas Kesehatan, Satpol PP, Diskoperindag, Dinas Perikanan, DPMPTSP, Ekbang, Kominfo, bersama Badan POM Loka POM Palopo kembali melakukan pengawasan di Pasar Tradisional Kecamatan Malili, Minggu (09/05/2021).

Seperti di kecamatan sebelumnya, Tim dibagi menjadi 2 kelompok yakni Tim 1 pengawasan untuk obat dan kosmetik di Pimpin oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lutim, Baso Simun dan Tim 2 untuk pengawasan pangan di pimpin Kepala Loka POM Palopo, Mardianto.

Pada pengawasan obat dan kosmetik, Tim menyusuri 1 per 1 toko yang ada di dalam pasar tersebut dan menemukan begitu banyak barang yang telah expired atau kadaluarsa, bahkan ada kosmetik yang masa kadaluarsanya sejak 2007. Kemudian barang tersebut dicatat dan dikumpulkan, selanjutnya para pedagang yang menjual kosmetik kadaluarsa diminta untuk menandatangani berita acara penerimaan barang untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Camat Malili untuk dimusnahkan dimana sebelumnya para penjual kosmetik tersebut memilih kembali kosmetik yang telah kadaluarsa yang masih bisa di return.

Kepada penjual, Tim memberikan edukasi agar memisahkan barang yang telah kadaluarsa dan tidak memajangnya, karena barang tersebut sangat berbahaya jika di pakai oleh masyarakat.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Barang ta banyak sekali yang sudah kadaluarsa, tolong diturunkan dari pajangan dan jangan di jual, kasian para pembeli kalau memakai barang kadaluarsa tersebut, apalagi ini ada sabun bayi, sangat berbahaya untuk kulit bayi, kedepan kami minta agar lebih memperhatikan barang jualan ta,” tegas Baso Simun.

Selain didalam pasar, Tim Pengawasan Obat dan Kosmetik juga menyusuri penjual obat dan kosmetik yang ada diluar pasar namun tidak banyak menemukan kosmetik yang expired. “Bagus ini toko, dia perhatikan barang-barang jualannya, beda saat didalam pasar yang hampir 5 karung kita menemukan kosmetik kadaluarsa yang masih di jual,” ujar Baso Simun.

Sementara untuk Tim 2 yakni Pengawasan Pangan melakukan pengambilan 23 sampel berupa, air cucian ayam, kulit ayam, tahu goreng, cendol kemasan, terasi, ikan kering kendari, ikan kering Malili, ikan layang, ikan tuna, ikan asap, udang, jajanan seperti opak, bola pelangi, stick pedas kacang polong, kue lapis, es buah, pawa kukus.

Hasilnya, Kepala Loka POM, Mardianto menyatakan bahwa ke 23 sampel pangan yang telah melalui pengujian di mobil laboratoriam keliling loka Pengawas obat dan makanan dinyatakan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, tidak ada yang mengandung formalin, boraks, dan pewarna tekstil,” sebutnya.

Selanjutnya, Tim 2 menyisir juga Toko yang berada diluar pasar, hasilnya ditemukan minum sirup marjan yang tidak memiliki izin edar, dan pudding instan merek pondak telah kadaluarsa, bahan kue dan puding memiliki izin edar palsu, sampai soda kue tidak terdaftar di Badan POM.

Tim pengawas juga menyempatkan mengunjungi tempat penggilingan daging di Bunker Malili. Berdasarkan penilaian tim, tempat penggilingan daging ini cukup higienis, hanya saja belum mempunyai izin MD, dan Pemilik usaha ini menyatakan siap mengurus izin dimaksud. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Hadiri Wisuda 101 Hafidz Qur’an Ponpes Al Mujahidin NW Mantadulu
Next Article Camat Malili Apresiasi Kegiatan Tim Pengawas Obat dan Makanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?