Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Luwu Timur Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Bupati Luwu Timur Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 13 September 2021
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Kejaksaan Negeri Luwu Timur menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kapolres Luwu Timur, AKBP. Silvester Simamora, Perwira Penghubung, Mayor (Inf) Martinus Pagassing, Badawi Alwi (mewakili ketua DPRD) serta kepala Bea Cukai Malili bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Kawasan Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Senin (13/09/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Muhammad Zubair mengatakan, kegiatan pemusnahan barang rampasan atau barang bukti ini telah memiliki kekutan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Malili dan, Pengadilan Tinggi Makassar serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Barang bukti dan hasil rampasan yang disita meliputi 102, 2 gram narkotika jenis sabu-sabu, 435,5 gram ganja dan 254,5 gram tembakau sintetis. Selain itu, barang bukti dan rampasan yang ikut dimusnahkan dari hasil kejahatan sektor perikanan dan kehutanan,” ujar Zubair.

Lanjut Zubair, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai wahana sosialisasi kepada masyarakat bahwa inilah hasil kerja bersama seluruh aparat penegak hukum dan Pemerintah yakni Polri, TNI, Pemda, DPRD, Bea Cukai dan elemen terkait lainnya untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Intinya, pemusnahan barang bukti ini hasil kerja bersama, jadi bukan hanya semata-mata kerja Kejaksaan tapi kerja bersama. Hanya saja, pihak kami yang harus mengeksekusi barang bukti tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan ada kesamaan gerakan, kolaborasi bersama, sinergi bersama aparat penegak hukum dan Pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat untuk memastikan kenyamanan kita dalam beraktivitas,” imbuh Budiman dalam sambutannya.

“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Luwu Timur ini, semua pihak dapat semakin mempererat kerjasama dan sinergi organisasi untuk mengaktualisasikan kaidah-kaidah Pemerintahan yang bersih, Pemerintahan yang berlandaskan hukum serta Pemerintahan yang menyertakan masyarakat taat hukum dalam mendorong kesejahteraan umum,” tutur Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan beberapa cara, ada barang bukti yang dibakar, ada pula yang dihancurkan dengan menggunakan palu dan ada pula barang bukti yang di potong dengan menggunakan mesin dan dilakukan juga penanaman pohon Mangga jenis Arum Manis di depan kantor Kejaksaan Negeri Malili yang dilakukan oleh Bupati bersama Forkopimda. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kejari Luwu Timur Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Narkoba Mendominasi
Next Article PKK Luwu Timur Bina Kelompok UP2K
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?