Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Komisi informasi Provinsi Sulsel Kunjungi PPID Pelaksana Disdukcapil Lutim
Luwu Timur

Komisi informasi Provinsi Sulsel Kunjungi PPID Pelaksana Disdukcapil Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 20 November 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sebagai rangkaian kunjungan tim komisi informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan ke Luwu Timur dalam rangka melakukan visitasi Monev keterbukaan informasi badan publik di PPID Kabupaten Luwu Timur, tim KI melakukan kunjungan ke salah satu PPID Pelaksana yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (19/11/2021).

Kunjungan tim komisi informasi Provinsi Sulsel yang terdiri dari Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI, Fauziah Erwin, Rachmawati Halik (Kepala Urusan Sengketa / Panitera Pengganti) dan Weni Sawitri (Staf Sekretariat KI) ke Dinas Dukcapil didampingi Asisten Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Dohri Asari dan Sekdis Kominfo, Novia Syahriani dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta staf PPID utama.

Kunjungan tim visitasi ke PPID pelaksana ini untuk melihat langsung pelayanan informasi publik di OPD yang mengurusi administrasi kependudukan tersebut.

Tim diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Agus Thobrani beserta PPID pelaksana Disdukcapil. Tampak di ruang pelayanan banner PPID pelaksana yang terpasang berdampingan dengan meja pelayanan dan pengambilan nomor antrian online seperti di Bank yang bisa diakses langsung oleh pemohon informasi yang akan mengurus administrasi kependudukan.
Sementara di sisi kanan ruang layanan terlihat pojok ASI/ Ruang Laktasi yang disediakan khusus untuk ibu-ibu menyusui.

Sekretaris Disdukcapil Lutim, Agus Thobrani menerangkan beberapa jenis layanan seperti KK, KTP, akte kelahiran, akte kematian yang tata cara permohonan nya bisa dilakukan secara online maupun offline.

“Kami juga melakukan pelayanan langsung ke kecamatan dan daerah terpencil seberang danau untuk memudahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dari kota Malili,” sebut Agus.

Terkait PPID pelaksana di Dinas Dukcapil, Agus Thobrani mengatakan bahwa, pihaknya selalu berkoordinasi dengan PPID utama untuk mengarahkan informasi publik apa saja yang wajib disediakan di menu website PPID Disdukcapil.

Agus melanjutkan, untuk standar pelayanan informasi publik tetap mengacu kepada SOP yang selama ini diberlakukan untuk pelayanan dokumen kependudukan pada Disdukcapil.

Menyaksikan aktivitas pelayanan Disdukcapil yang cukup padat, Komisioner KI, Fauziah Erwin menghimbau agar tetap mempertahankan konsistensi terhadap standar pelayanan informasi publik yang mengacu kepada UU KIP.

Dia juga meminta kepada PPID Utama untuk memprioritaskan Dinas Dukcapil dalam uji konsekuensi nantinya.

“Sebagai komisioner Komisi Informasi, saya berharap Disdukcapil juga jadi prioritas untuk dilakukan uji konsekuensi terkait informasi yang dikecualikan, karena instansi ini mengelola dokumen kependudukan yang sangat rawan disalahgunakan,” tandas Fauziah Erwin. (ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

ASN Baru Wajib Tahu: Mengajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri

Waduh, Sudah 18 ASN di Luwu Timur Diproses Bawaslu Karena Tak Netral

Ujian Pakai Smartphone Android, Sekolah di Lutim Ini Dapat Apresiasi Dari DPRD.

Tindak Lanjut Edaran Mendagri, Sekda Ingatkan OPD Terkait Percepatan Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Makassar Minta Pemkot Tidak Rekrut Pegawai Secara Diam-Diam

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Komisi Informasi Sulsel Apresiasi Kemajuan PPID Luwu Timur
Next Article Komisioner KI Sulsel Ingatkan Pentingnya Buku Register Pemohon Informasi Publik

You Might Also Like

Luwu Timur

Lanjutkan Tren Positif, Tim Futsal Praporprov Lutim Kalahkan Kabupaten Pinrang

22 Agustus 2021
Luwu Timur

Cegah Kanker Serviks, PKK Luwu Timur Sosialisasi IVA

19 Desember 2015
Luwu Timur

Ini Cara BNK Lutim Berantas Narkoba

15 Februari 2017
Luwu Timur

Melayat Dirumah Duka, Wabup Budiman Himbau Warga Tetap Patuhi Prokes

7 Maret 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?