Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 6 Juli 2022
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 di ruang paripurna DPRD Lutim, Rabu (06/07/2022).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lutim, H. Muhammad Siddiq BM. didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo serta dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman, segenap Anggota DPRD Lutim dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Menjawab Pemandangan Umum Fraksi Nasdem yang dibacakan Samuel Kandati terkait pengaspalan di Desa Ujung Baru yang kondisinya harus dilakukan tindakan pemeliharaan, Sungai Kalaena di desa Pertasi Kencana sudah mendekat ke tanggul, jalan dari Desa Sumber Agung menuju ke Desa Mantadulu dan pengaspalan jalan di Kecamatan Wasuponda perlu dilakukan pemeliharaan dan penanganan sebab jika tidak dilakukan tindakan akan berdampak fatal putusnya akses jalan dan putusnya tanggul.

Selanjutnya, pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh Efraem, Bupati mengatakan, terkait penetapan Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 tidak terlalu sulit untuk disepakati menjadi Peraturan Daerah karena telah melalui tahapan demi tahapan.

“Kami sependapat bahwa perlu percepatan penetapan Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah, karena dengan ditetapkannya PERDA pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, akan menjadi  acuan untuk pelaksanaan kegiatan Penetapan KUA dan PPAS Tahun 2023 dan Perubahan Anggaran 2022,” tambahnya.

“Untuk belanja tak terduga Tahun 2021 yang disampaikan oleh Heryanti Harun dari Fraksi Golkar, merupakan belanja kegiatan penanggulangan Pandemi Covid 19 dan belanja untuk Bantuan Bencana Alam yang terjadi di wilayah Kab. Luwu Timur, dimana di tahun 2021 hanya terealisasi Rp 1.451.400.000,00.,” jawab Budiman.

Lanjut Budiman, terkait pembentukan Tim atau Satuan Kerja terkait penanganan Aset yang belum jelas daftar inventarisasi barangnya, Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Satuan Kerja penanganan Aset yang tujuannya untuk menginventarisir semua Aset Pemerintah Daerah baik Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irgasi dan Jaringan dan Aset Tetap lainnya agar dalam penyajian dalam laporan keuangan disajikan secara memadai.

Pemandangan Umum Fraksi PAN, yang disampaikan oleh Anggota Dewan Masrul Suara, mendorong Pemerintah Daerah untuk terus menggali potensi sumber Pendapatan Daerah agar mengurangi ketergantungan terhadap dana Eksternal. “Kami sependapat bahwa perlu memaksimalkan menggali potensi sumber Pendapatan Daerah disemua subsektor potensi pendapatan daerah,” tutur Budiman.

Kemudian jawaban pemandangan Umum Fraksi HANURA, yang disampaikan oleh Rully Heryawan mengenai Peraturan Daerah yang telah disepakati, Budiman mengungkapkan bahwa, maka segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis, disampaikan bahwa kami sependapat perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis yang mengacu pada Peraturan dan Perundang-undangan.

Terakhir, untuk Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA, yang disampaikan oleh H.M. Sarkawi A. Hamid, dengan melihat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021, maka perlu dilakukan evaluasi kinerja dan sistem penetapan RKA.

“Disampaikan bahwa SiLPA per 31 Desember 2021 terdiri dari : sisa dana Dak non fisik, sisa DAK fisik, kas di bendahara pengeluaran, kas di BLUD, kas di bendahara FKTP, kas di bendahara BOS, dan kas di kas daerah yang disediakan untuk pembayaran kewajiban pemerintah daerah dan akan digunakan sesuai peruntukanya masing-masing. Kami sependapat bahwa dalam penetapan perencanaan kegiatan lebih selektif sehingga dapat dilaksanakan sesuai yang ditetapkan dalam APBD,” tandas Bupati Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Paripurna Reses Perseorangan, Badawi Terbanyak Terima Aspirasi

Rusdi Layong Ingatkan Pemerintah Waspadai Kenaikan Biaya Hidup Meski Kemiskinan Turun

Jihadin Paruge Apresiasi Pelaksanaan GERMAS di Desa Sorowako

Komisi III DPRD Lutim Bongkar Pelanggaran PT PUL: Ada Rekomendasi Tegas dari Kementerian ESDM

Polres Lutim Kunjungi Distributor Pupuk Di Surabaya

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Next Article Jelang Idul Adha, Pemkab Lutim Rakor Bersama Forkopimda Sulsel Secara Virtual

You Might Also Like

Pendidikan

Field Trip SMPIT Al Bina Tomoni: Langsung Kenal Fungsi DPRD Luwu Timur

18 September 2025
DPRD Luwu Timur

Wakil Ketua DPRD Tinjau Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi

20 Juli 2018
DPRD Luwu Timur

DPRD Kendari Kunker Ke Lutim, Ini Tujuannya

4 Maret 2021
DPRD Luwu Timur

Fraksi Gerindra Apresiasi Upaya Pemda Sejahterakan Masyarakatnya

1 November 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?