LUWU TIMUR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Luwu Timur membuka Diskusi Publik Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana Gempa, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Kamis (28/07/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur tersebut menghadirkan narasumber dari Pemerhati Kebencanaan Sulsel sekaligus Staf Ahli BPBD Provinsi Sulsel, Jasmani Ghadi, M.Si dan Prof. Dr. Adi Maulana, Phd sebagai Pakar Kegempaan yang akan membawakan materinya secara virtual.
Tujuan diskusi publik ini untuk menyiapkan pemerintah daerah khususnya BPBD, Lembaga/Organisasi, dan OPD dalam merespon dengan benar keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana.
Aini Endis Anrika mengungkapkan, penanganan bencana di Kabupaten Luwu Timur belum sepenuhnya terbangun secara terintegral dan komprehensif. Hal ini, kata dia, disebabkan oleh berbagai faktor antara lain paradigma penanganan bencana yang parsial dan bersifat sektoral dan kurang terpadu.
“Penanganan Bencana masih memusatkan tanggapan pada upaya pemerintah sebatas pada pemberian bantuan fisik yang dilakukan hanya pada fase kedaruratan, sementara pada masa recovery dan mitigasi belum menjadi bagian dari program yang dicanangkan,” ujar Aini Endis.
Lanjut mantan Kepala Dinas Transnakerin ini, Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Dalam pengertian ini, setiap orang/individu harus ikut bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana untuk keamanan dan keselamatan dirinya, keluarganya, maupun lingkungannya.

“Berdasarkan pengalaman dalam penanggulangan bencana, upaya kesiapsiagaan merupakan faktor utama dalam menghadapi bencana. Oleh sebab itu, diperlukan upaya-upaya strategis melalui suatu perencanaan yang dilakukan secara terintegrasi lintas pelaku dan pemangku kepentingan,” tutur Endis.
Terakhir, Asisten Pemerintahan membeberkan bahwa, kebijakan penanggulangan bencana yang diarahkan pada upaya pengurangan risiko bencana dan kesiapan menghadapi bencana juga diarahkan untuk mendukung Agenda Pembangunan Nasional Nawa Cita yaitu :
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara melalui kecepatan respon penanganan darurat bencana;
2. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, dengan membangun dan memperkuat kapasitas kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di daerah tertinggal, perbatasan, pedesaan dan terisolir; dan
3. Melaksanakan revolusi mental melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi, transparansi dan akuntabel.
“Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Dokumen Renkon sangat penting untuk disusun, mengingat wilayah Luwu Timur yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah,” tandas Aini Endis Anrika.
Pembukaan Diskusi Publik ini turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Alimuddin Nasir, Kepala Pelaksana BPBD Lutim, Muh. Zabur, Perwira Penghubung, Mayor CBA Bachtiar, Camat, perwakilan OPD terkait, Korpos Unit Siaga SAR Luwu Timur, Tim SAR, PMI, dan Basarnas.




