Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Asisten Pemerintahan : Penanggulangan Bencana Adalah Tanggungjawab Semua Pihak
Luwu Timur

Asisten Pemerintahan : Penanggulangan Bencana Adalah Tanggungjawab Semua Pihak

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 28 Juli 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Luwu Timur membuka Diskusi Publik Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana Gempa, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Kamis (28/07/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur tersebut menghadirkan narasumber dari Pemerhati Kebencanaan Sulsel sekaligus Staf Ahli BPBD Provinsi Sulsel, Jasmani Ghadi, M.Si dan Prof. Dr. Adi Maulana, Phd sebagai Pakar Kegempaan yang akan membawakan materinya secara virtual.

Tujuan diskusi publik ini untuk menyiapkan pemerintah daerah khususnya BPBD, Lembaga/Organisasi, dan OPD dalam merespon dengan benar keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana.

Aini Endis Anrika mengungkapkan, penanganan bencana di Kabupaten Luwu Timur belum sepenuhnya terbangun secara terintegral dan komprehensif. Hal ini, kata dia, disebabkan oleh berbagai faktor antara lain paradigma penanganan bencana yang parsial dan bersifat sektoral dan kurang terpadu.

“Penanganan Bencana masih memusatkan tanggapan pada upaya pemerintah sebatas pada pemberian bantuan fisik yang dilakukan hanya pada fase kedaruratan, sementara pada masa recovery dan mitigasi belum menjadi bagian dari program yang dicanangkan,” ujar Aini Endis.

Lanjut mantan Kepala Dinas Transnakerin ini, Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Dalam pengertian ini, setiap orang/individu harus ikut bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana untuk keamanan dan keselamatan dirinya, keluarganya, maupun lingkungannya.

“Berdasarkan pengalaman dalam penanggulangan bencana, upaya kesiapsiagaan merupakan faktor utama dalam menghadapi bencana. Oleh sebab itu, diperlukan upaya-upaya strategis melalui suatu perencanaan yang dilakukan secara terintegrasi lintas pelaku dan pemangku kepentingan,” tutur Endis.

Terakhir, Asisten Pemerintahan membeberkan bahwa, kebijakan penanggulangan bencana yang diarahkan pada upaya pengurangan risiko bencana dan kesiapan menghadapi bencana juga diarahkan untuk mendukung Agenda Pembangunan Nasional Nawa Cita yaitu :

1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara melalui kecepatan respon penanganan darurat bencana;

2. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, dengan membangun dan memperkuat kapasitas kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di daerah tertinggal, perbatasan, pedesaan dan terisolir; dan

3. Melaksanakan revolusi mental melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi, transparansi dan akuntabel.

“Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Dokumen Renkon sangat penting untuk disusun, mengingat wilayah Luwu Timur yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah,” tandas Aini Endis Anrika.

Pembukaan Diskusi Publik ini turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Alimuddin Nasir, Kepala Pelaksana BPBD Lutim, Muh. Zabur, Perwira Penghubung, Mayor CBA Bachtiar, Camat, perwakilan OPD terkait, Korpos Unit Siaga SAR Luwu Timur, Tim SAR, PMI, dan Basarnas.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Marak Skincare Ilegal di Sulsel: Ancaman bagi Kesehatan dan Tantangan bagi Pemerintah

Warga Desa Benteng Padati Pertemuan Nur Husain

Bertambah Lagi, Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Mencapai 996 Dan 48 Kasus Baru

Bulog Jamin Beras Yang Beredar di Luwu Raya Terjamin Keasliannya

Pemkab Luwu Timur Pangkas Jam Kerja ASN dan Tenaga Pendidik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Rakor Persiapan Validasi Usulan Geopark Matano dan Sistem Danau Malili
Next Article Diskominfo-SP Lutim Gelar Rapat Evaluasi Internal SPBE Tahun 2021-2026

You Might Also Like

Ekonomi

Sering Delay, Penjualan Tiket Lion Air di Palopo Anjlok

24 Februari 2015
Hukum

Bakar Lahan Kawasan, Polhut Amankan Dua Warga Malili

8 September 2015
Luwu Timur

Program Transmigrasi Sukses, Bupati Magetan Siap Kirim Warganya ke Luwu Timur

30 Agustus 2019
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Peradah Cup V dan Festival Seni Budaya Moderasi Beragama 2023 tingkat Sulsel

21 April 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?