Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ombudsman Perwakilan Sulsel Lakukan Penilaian Kegiatan Pelayanan Publik di Luwu Timur
Luwu Timur

Ombudsman Perwakilan Sulsel Lakukan Penilaian Kegiatan Pelayanan Publik di Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 30 Agustus 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Asesor Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan yang terdiri dari Fajar Sidik, ST., Herwin Gunawan, M.Si, Irawati Muin, SH. menyambangi Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik sebagai amanat UUD 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Public.

Secara resmi, tim Ombudsman diterima oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April didampingi Kabag Organisasi, Hj. Asmah Sari, para kepala OPD terkait yang akan dinilai yaitu ; DPMPTSP, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kepala Puskesmas Lampia serta PKM Lakawali, yang bertempat di ruang rapat Pimpinan, Kantor Bupati Lutim, Selasa (30/08/2022).

Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, M.Kes. menyampaikan selamat datang kepada seluruh tim asesor ombudsman untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan public di Luwu Timur, kiranya dari hasil penilaian ini nantinya dapat mengukur sejauh mana kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Secara umum SKPD yang akan dinilai sudah siap, mohon kiranya diberikan masukan jika ada hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan publik,“ kata H. April.

Ketua Tim Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan, Fajar Sidik mengatakan bahwa, Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, sejak tahun 2015 sampai 2021 melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada penyelenggara layanan guna mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggara layanan publik.

“Tujuan dari penilain ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana disebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib memiliki kompetensi yang baik dalam memberikan pelayanan serta memenuhi standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Karena, rendahnya pemenuhan standar pelayanan mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan public,“ kata Fajar Sidik.

Di Luwu Timur, tim asesor Ombudsman akan menilai penyelenggaraan pelayanan public oleh beberapa instansi terkait seperti ; DPMPTSP, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kepala Puskesmas Lampia serta PKM Lakawali.

Adapaun obyek penilaian meliputi kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan, serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Tim juga akan melakukan Wawancara langsung dengan pengguna layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan layanan yang diberikan penyelenggaraan pelayanan publik. (sek/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Pimpin Rakor Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Percepatan E-Katalog Lokal

Pemda Segera Lakukan Penertiban Baliho

Hadiri Pelantikan PP IPMALUTIM, Ini Harapan Bupati Husler

Lepas Tim Relawan, Husler : Berhati-Hatilah Dalam Melaksanakan Aksi Kemanusiaan

Berkas Perkara Penganiayaan Warga Dilimpahkan ke Jaksa

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
Next Article UPTD PKM Lakawali Terima Kunjungan Ombudsman RI Sulsel Terkait Penilaian Kepatuhan Pelayan Publik

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi

14 Agustus 2017
Luwu Timur

Wujud Syukur Datangnya Bulan Ramadhan, Pemkab Lutim Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat

14 Maret 2024
Politik

Pansus DPRD Lutim Kaji Program Unggulan “Kartu Sakti” dalam RPJMD 2025–2029

4 Juni 2025
Metro

Harga BBM Sudah Naik, Kendaraan Tetap Antri di Lutim

22 Juni 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?