LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Paripurna yang berlangsung Kamis (08/09/2022), di pimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, S.Ag. didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman.
Bupati Budiman mengatakan, Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 merupakan penjabaran dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan DPRD Luwu Timur tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA. 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA. 2022.
Lanjut Bupati, adanya kesepakatan pada kedua dokumen tersebut penting artinya dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022, oleh karena hal tersebut merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur sebagai wakil rakyat.
Selanjutnya, secara umum Ia menyampaikan struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: Pendapatan Semula Rp. 1.551.157.980.944, setelah perubahan Rp. 1.615.267.277.811. Untuk Belanja, Semula Rp. 1.597.659.847.888, Setelah perubahan Rp. 1.722.512.381.138.

Pada kesemptana ini, Bupati Luwu Timur berpesan kepada para Kepala SKPD beserta jajarannya agar serius dalam mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2022 ini.
“Demikian pula saya harapkan dukungan pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, sehingga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak lama,” tutup Bupati Luwu Timur.
Diakhir acara, Ketua DPRD Luwu Timur, Arpin menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman.
Namun, sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, S. Ag memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur beserta jajarannya yang telah menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 tepat waktu.
“Kita apresiasi dan berikan aplause kepada Bupati Luwu Timur beserta jajarannya atas penyerahan Ranperda tersebut yang tepat waktu,” ajak Aripin yang kemudian disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir. (*)




