Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Buka Rekercab II IBI Lutim, Sekda : Bidan Merupakan Profesi Yang Mulia
Luwu Timur

Buka Rekercab II IBI Lutim, Sekda : Bidan Merupakan Profesi Yang Mulia

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 3 Oktober 2022
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Luwu Timur, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II di Ballroom Hotel I Lagaligo Desa Puncak indah, Kecamatan Malili, Senin (03/10/2022).

Rakercab yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli ini mengusung tema ““Konsolidasi IBI Dalam Menghadapi Perkembangan Pelayanan KIA/KB dan Kesehatan Reproduksi di Masa Pandemi Covid-19”.

Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan dan pertanggung jawaban Pengurus Cabang selama tengah periode kepengurusan.

Sekda Lutim, H. Bahri Suli dalam arahannya mengungkapkan, Sektor kesehatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap proses pembangunan bangsa. Mengapa demikian, karena sektor kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Tanpa diskriminasi, dan bisa dinikmati kapan saja dan di mana saja,” tegas Bahri Suli.

Telah kita ketahui bersama, lanjutnya, bahwa Bidan merupakan salah satu garda terdepan tenaga kesehatan strategis yang bertugas memberikan pelayanan kebidanan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

“Profesi Bidan merupakan profesi yang mulia sebagai bentuk pengabdian untuk kemanusiaan. Ditangan para Bidan, nyawa ibu bersalin dapat tertolong, bayi yang dilahirkan selamat dan sehat serta kelak diharapkan menjadi generasi penerus yang unggul,” ujar Sekda.

Saat ini, kata Sekda, Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan stunting menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia. Berdasarkan data terakhir, jumlah AKI di Indonesia adalah sebesar 305 jiwa per 100.000 ibu, sedangkan AKB sebesar 24 jiwa per 1.000 bayi. Adapun angka stunting di Indonesia sebesar 30,8 persen. Angka ini masih jauh dari batas maksimal stunting yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 20 persen.

Oleh karena itu, Bahri menegaskan bahwa perlu menjadi perhatian untuk menekan angka AKI, AKB, dan stunting melalui pemenuhan nutrisi selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Itu artinya, diperlukan pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan terlatih yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan mumpuni, serta distribusi layanan kesehatan yang menjangkau hingga ke pelosok.

Terakhir, Ia bersyukur karena Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Luwu Timur telah berperan penting dalam upaya menekan AKI, AKB, dan stunting yang secara lebih luas lagi telah mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Peran itu tentu saja harus terus ditingkatkan, baik secara individu maupun diwadahi oleh IBI Luwu Timur karena menjadi bagian dari kontribusi bidan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Saya berharap Rakercab hari ini menjadi momentum penguatan profesi bidan menjadi lebih baik lagi, dengan senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi bidan, antara lain, melakukan tindakan yang benar sesuai standar, mencegah tindakan yang dapat merugikan pasien, memperlakukan pasien secara adil dan tidak diskriminatif, memberikan penjelasan, menepati janji, dan menjaga kerahasiaan,” tutup Sekretaris Daerah.

Turut hadir Perwakilan Pengurus Daerah IBI Sulsel, Hayati Anwar, Ketua PC IBI Luwu Timur, Hj. Masrah, Kabid Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga, Balobo Abbas serta Peserta Rekercab IBI Kabupaten Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aliansi Masyarakat Lutim Bersikap Demo PLN

Satpol PP Lakukan Penertiban Vaksinasi di Dinas Kominfo SP

Tutup Turnamen Futsal, Husler Imbau Agar Menjunjung Tinggi Sportifitas

Tingkatkan SDM, RSUD I Lagaligo Gelar In House Training Kegawatdaruratan Bagi Tenaga Medis dan Paramedis

Budiman Saksikan Penandatanganan MoU Antara PT. KPSE dan PT. NTE

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Damkar Pos Kalaena Amankan Ular di Dalam Motor Warga
Next Article Sekda Lutim Lepas Peserta Kirab Pelajar Andalan Peringatan HUT Sulsel Ke-353

You Might Also Like

Politik

Tiga Daerah di Tana Luwu Sudah Tuntaskan Upload C1

11 Juli 2014
Hukum

Kejari Malili Dinilai Tidak Serius Menangani Kasus GOR Lutim

20 November 2014
Ekonomi

Produksi PT Vale Triwulan Keempat 2022, 16.183 Metrik Ton

1 Februari 2023
Luwu Timur

Pantau Simulasi Tes PPPK, Husler Harapkan Tenaga Honorer eks K2 Lulus Semua

22 Februari 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?