Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Aripin : Pemilihan Wabup Lutim Diperpanjang
DPRD Luwu Timur

Aripin : Pemilihan Wabup Lutim Diperpanjang

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 8 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih), Aripin, S.Ag mengungkapkan bahwa, Pemilihan Wakil Bupati Lutim sisa masa jabatan 2021-2026 di perpanjang hingga 15 hari ke depan. Hal ini di sebabkan karena salah satu sekertaris partai yang belum menandatangani berita acara rapat.

“Masih ada salah satu partai yang sekretarisnya belum tandatangan, sehingga belum bisa di lakukan rapat untuk mewujudkan dua nama dan kita menunggu kapan rekomendasi partai PKS itu, ” tutur Aripin, yang juga merupakan Ketua DPRD Lutim usai melaksanakan rapat bersama pengurus Panlih di ruang aspirasi, Jumat (06/10/2022).

Menurutnya, demi untuk mewujudkan dua nama Calon Wakil Bupati Lutim, ketua partai pengusung bersama sekretaris harus melakukan tandatangan terlebih dahulu dan seterusnya dilakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

“Jadi apabila nantinya tidak di capai mufakat untuk menentukan dua nama, maka dilakukan voting yang selanjutnya dua nama tersebut akan di daftarkan di panitia pemilihan untuk dilakukan verifikasi berkas yang selanjutnya diagendakan di sidang paripurna,“ kata Aripin.

Adapun agenda tersebut, Panlih akan melanjutkan ke Mendagri guna mengetahui apakah berita acara tersebut di perbolehkan atau sudah sah apabila yang melakukan tandatangan hanya ketua partai PKS saja.

“Kalau itu sudah sah, maka Panlih akan kembali untuk melakukan rapat segera,” tandas Aripin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Usman Sadik Bacakan Pengumuman Pemberhentian Wabup Lutim, Siddiq Ucapkan Terima Kasih

Bahri : Penataan Reklame Harus Sesuai Aturan

Legislator PPP Besuk Pasien Pengidap Kolestasis Intrahepatik

Amran Syam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan PKS Milik PT MPA

Badawi Menilai Pelepasan Hak Karyawan Masalah Luar Biasa

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur : Kearifan Lokal Sangat Penting Dilestarikan
Next Article Bupati Luwu Timur Hadiri Seminar Nasional Jejak Peradaban Besi Luwu

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Peringatan HUT Ke-17 Lutim Digelar Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD

5 Mei 2020
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati Budiman Sampaikan Pendapat Akhirnya Terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

6 Juni 2023
DPRD Luwu Timur

Besok, DPRD Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi

19 Maret 2018
Ekonomi

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

25 September 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?