Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Usman Sadik Bacakan Pengumuman Pemberhentian Wabup Lutim, Siddiq Ucapkan Terima Kasih
DPRD Luwu Timur

Usman Sadik Bacakan Pengumuman Pemberhentian Wabup Lutim, Siddiq Ucapkan Terima Kasih

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 9 Februari 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Sembilan hari lagi masa jabatan Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur akan berakhir. Untuk itu, agar dapat pengesahan pemberhentian dari Kementerian, DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna membahas Pengusulan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur karena sudah habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021 mendatang.

Rapat Paripurna ini digelar Senin (08/02/2021), dipimpin oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Lutim, H. Muhammad Siddik dan Usman Sadik, turut pula dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Luwu Timur, Irwan Bachri Syam , Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, Komisioner KPU dan pihak Polres Luwu Timur.

Dalam Paripurna itu pula, Usman Sadik dipercayakan membacakan Pengumuman Pemberhentian Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Menurut Usman Sadik, berdasarkan ketentuan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah antara lain menyatakan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Dan lebih lanjut diatur pula pada pasal 79 ayat 1 antara lain menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD melalui Gubernur kepada Menteri sebagai wakil Pemerintah pusat untuk mendapatkan Penetapan pemberhentian.

“Maka dengan ini di umumkan, dalam hal berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Luwu Timur maka dilahirkan pengesahan pemberhentian saudara Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur masa jabatan 2016 – 2021,” ucap Usman.

Diakhir sidang Paripurna ini, Wakil Ketua DPRD Lutim, H. Muhammad Siddiq BM. mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian saudara Irwan Bachri Syam yang dianggap telah berjasa untuk kabupaten Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketua DPRD Lutim Didaulat Bacakan Sejarah Singkat HJL dan HPRL

Anggota DPRD Lutim : Kinerja Satres Narkoba Cukup Berhasil

Pemkab Lutim Serahkan RAPBD 2016

Andi Endy Tinjau Penyeberangan Danau Matano

DPRD Usul Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur 8 Februari 2021

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Lutim, Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 54 dan Kasus Baru 39
Next Article Dana PSR Tak Kunjung Dicairkan, Koperasi KAMU Diduga Tipu Petani Sawit di Luwu Timur

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Terkait RAPBD 2019, DPRD Luwu Timur dan OPD Tinjau Lokasi

30 Oktober 2018
DPRD Luwu Timur

Amran Syam : Pelabuhan Waru – Waru Harapan Masyarakat Lutim

2 Oktober 2017
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Pemkab Lutim Serahkan Ranperda Pembentukan Desa Aro Lipu

3 Juli 2019
DPRD Luwu Timur

Usman Sadik : Taekwondo Lutim Cabor Berprestasi di Sulsel

21 September 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?