LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin selaku Juru Bicara Fraksi Golkar, menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap 2 Ranperda Tahap II Tahun 2022 yakni Ranperda tentang Penanaman Modal dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Jumat (07/10/2022).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, S.Ag. didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik tersebut turut dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Perwira Penghubung, Bachtiar, perwakilan Polres Lutim, Kakan Kemenag Lutim, H. Misbah, Staf Ahli, para Kepala OPD, dan para Kabag.
Najamuddin mengatakan, mengenai Ranperda tentang Penanaman Modal yang mana Penyelenggaraan penanaman modal dapat tercapai apabila faktor-faktor yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi, diantaranya dengan Mendorong birokrasi yang efisien dan efektif melalui debirokratisasi, memberikan kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing, penciptaan iklim berusaha yang kondusif, serta memberikan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha.
“Mengingat investasi merupakan salah satu motor penggerak roda ekonomi bagi daerah untuk mendorong perkembangan ekonominya selaras dengan tuntutan masyarakat, Fraksi Golkar menyambut baik kehadiran regulasi terkait penanaman modal ini dan diharapkan dapat meningkatkan realisasi penanaman modal. Sejalan dengan hal tersebut, Setiap usaha penanaman modal harus diarahkan kepada kesejahteraan masyarakat. Artinya, dengan adanya investasi yang ditanamkan para investor dapat meningkatkan kualitas masyarakat,” tambah Najamuddin.
Terkait Ranperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, kata Najamuddin, Air limbah domestik merupakan salah satu permasalahan yang kompleks, tapi nyaris terkesampingan dan tidak terkelola apalagi menjadi prioritas oleh publik maupun pemerintah.
Menurutnya, semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka semakin besar pula limbah yang dihasilkan dan jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif yang sangat serius terhadap penurunan kualitas lingkungan yang tentu saja akan berdampak pada menurunnya derajat kesehatan masyarakat.
Fraksi Golkar memandang, dalam rangka penyehatan lingkungan permukiman yang berkelanjutan, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga masyarakat dapat menjadi lebih produktif, maka keberadaan Perda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik sangat diperlukan sebagai payung hukum dan pedoman dalam tata kelola air limbah domestik untuk mencapai kondisi masyarakat yang hidup sehat dan sejahtera dalam lingkungan yang bebas dari pencemaran air limbah yang berasal dari aktlfitas rumah tangga maupun Industry yang berada di tengah pemukiman, di masa kini maupun yang akan datang.
“Kami menyambut baik 2 (Dua) Ranperda ini untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya. Diharapkan Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, untuk focus dan serius dalam mencermati hal-hal mendasar yang ada dalam Ranperda ini. sehingga, Perda yang telah dibuat tidak hanya menjadi dokumen hukum tanpa adanya atau minim implementasi,” tandasnya. (*)




