Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Golkar Berharap Segera Disahkan Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak
DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Berharap Segera Disahkan Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 1 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Golkar melalui Juru Bicaranya Wahidin Wahid berkesempatan menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

Pendapat tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (01/11/2022), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, yang turut dihadiri Sekda Lutim, H. Bahri Suli, Pabung TNI, Polres, Kemenag, para Staf Ahli dan Asisten, serta para Kepala OPD.

Anggota DPRD, Wahidin Wahid mengungkapkan bahwa, dengan hadirnya Peraturan daerah tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak, diharapkan mampu menekan angka perkawinan pada usia anak dan segera ditindaklanjuti dengan Perbup mengingat begitu banyaknya dampak negative yang dapat merenggut kebahagiaan anak sehingga gagal dalam mencapai potensinya secara utuh sebagai manusia yang memiliki hak asasi.

Hal ini, kata Wahidin, akan menjadi tantangan yang cukup berat mengingat faktor-faktor penyebab dari perkawinan usia anak cukup kompleks seperti budaya/tradisi turun temurun, interpretasi ajaran agama, social media, belum lagi tantangan untuk meretas pemahaman orangtua dan norma-norma yang berkembang di masyarakat.

“Olehnya itu, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan segera melakukan sosialisasi yang melibatkan semua stakeholder sehingga dalam mengimplentasikan Peraturan daerah ini bisa maksimal dan benar-benar mampu menekan angka perkawinan usia anak,” harapnya.

“Dan setelah Fraksi Golkar mempelajari dan membahas finalisasi hasil kerja pansus, dan juga mempertimbangkan beberapa peraturan perundang-undangan, maka Fraksi Golkar menerima dan menyetujui untuk segera disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahahan Perkawinan Usia Anak menjadi Peraturan Daerah,” tandas Wahidin Wahid. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Paripurna Reses Perseorangan, Badawi Terbanyak Terima Aspirasi

Dicopot NasDem, Siddiq BM: Jabatan Itu Hanya Amanah

Bahas Alat Kelengkapan, Dua Fraksi di Lutim Walk Out

Ribuan Peserta Padati BGR 2025, DPRD Lutim Soroti Dampak Ekonomi

Komisi 3 DPRD Lutim Gelar RDP

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fraksi Gerindra Apresiasi Upaya Pemda Sejahterakan Masyarakatnya
Next Article Kabupaten Luwu Timur Ikut Pekan Raya Sulawesi Selatan 2022 Di Makassar

You Might Also Like

Metro

Yusuf Pombatu Soroti Minimnya Insentif dan Perhatian untuk Relawan Tagana Sorowako

2 September 2025
DPRD Luwu Timur

DPRD dorong pemkab segera bentuk panitia tanggap darurat atasi pasca kebakaran pasar di Nuha

23 Februari 2017
Metro

DPRD Luwu Timur Apresiasi GEMPUR, Tegaskan Pemuda Sebagai Kunci Inovasi Daerah

13 Oktober 2025
DPRD Luwu Timur

Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim

10 April 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?