Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Usulan Fraksi PDI-P Kepada Pemda Luwu Timur
DPRD Luwu Timur

Ini Usulan Fraksi PDI-P Kepada Pemda Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 1 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui agar segera disahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

“Namun, fraksi PDI Perjuangan juga memberikan beberapa usulan,” tambah Juru Bicara Fraksi PDI-P, Efraem saat menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Selasa (01/11/2022).

Usulan tersebut diantaranya ; Perwakinan dini (Usia Anak) sebaiknya tidak boleh dilakukan dengan berbagai macam alasan antara lain ; dalam aspek seksualitas anak masih dianggap sebagai kekerasan seksual tehadap usia anak.

Baca Juga

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

“Adapun yang menjadi penyebab adalah usia anak belum matang memahami kondisi seksualitas,” tambahnya.

Dalam aspek psikologi, kata Efraem, anak juga dianggap cukup penting menjadi perhatian sebelum melakukan perwakinan usia anak. Dikarenakan usia anak masih dianggap tidak siap secara mental dalam melakukan proses pernikahan di usia anak.

“Kemudian yang terakhir adalah aspek biologis, anak secara reproduksi dianggap belum siap, sehingga salah satu pemicu besarnya angka stunting yang terjadi di beberapa daerah di Wilayah Kab/Kota di seluruh Indonesia,” ujar Efraem.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar tetap melakukan pembentukan lembaga pemberdayaan anak di desa. Adapun salah satu lembaga yang dimaksud yakni Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Dimana lembaga inl bertujuan sebagai wadah mengakomodir hak – hak anak sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Efraem. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Jawaban Sekda Lutim Terkait Pemandangan Umum Fraksi Golkar
Next Article Fraksi Gerindra Apresiasi Upaya Pemda Sejahterakan Masyarakatnya

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
Sport

Ribuan Peserta Padati BGR 2025, DPRD Lutim Soroti Dampak Ekonomi

7 Desember 2025
Ekonomi

Yusuf Pombatu: BPJS Untuk Pekerja Rentan Jamin Keberlangsungan Keluarga

5 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?