LUWU TIMUR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Halsen berharap agar para peserta Bimtek memanfaatkan waktu yang sangat singkat ini, mungkin materinya akan padat tetapi tetap berharap bapak ibu selaku peserta tetap semangat untuk bisa menerima materi-materi yang akan disampaikan dalam proses pelaksanaan bimbingan teknis ini.
Demikian yang disampaikan Halsen saat menghadiri Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lutim yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Ketua DPRD Lutim, Aripin, di Ballroom Hotel I Lagaligo Malili, Senin (05/12/2022).
“Mudah-mudahan materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan nanti akan ada interaksi antara peserta dengan pemateri. Tentu hal-hal yang mungkin perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dengan proses pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam proses-proses perencanaan di masing-masing desa,” tambahnya.
Lanjut Halsen mengatakan, regulasi kita sama, aturan-aturan baik tentang Permendagri dan Permendes kaitannya dengan BPD, cuma yang perlu adalah memahami lebih jauh apa arti dan apa makna yang terkandung dalam pasal demi pasal dalam aturan-aturan atau pedoman-pedoman yang telah dibuat dan akan menjadi pedoman di masing-masing desa.
“Banyak hal yang perlu kita sepaham dengan aturan. Mudah-mudahan setelah kegiatan ini, tupoksi kita selaku Ketua BPD, atau Anggota BPD bisa kita laksanakan dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan, baik persoalan proses perencanaan pembangunan, kemudian bermuara di penandatanganan dokumen, serta hasil dan evaluasi pengawasan teman-teman BPD di masing-masing desa,” tuturnya.
Menurut Kadis PMD Lutim, persoalan-persoalan yang muncul, silahkan dibicarakan baik-baik dengan pemerintah desa, dan kalau memang tidak ada solusi dari persoalan itu, maka tuangkan dalam laporan kinerja tahunan. Semua hal tersebut nanti akan di perjelas dalam materi-materi yang akan disampaikan untuk bisa dipedomani dan dilaksanakan dengan baik sehingga tidak ada dari teman BPD yang harus melapor langsung ke APIP, atau Polres, dan kejaksaan.
“Jadi mudah-mudahan tidak seperti itu lagi, karena langkah terakhir ketika terjadi hal yang kita tidak terima dengan apa yang dilaksanakan oleh desa maka kita laporkan dilaporan kinerja maka kami di DPMD akan menindaklanjuti itu, kami akan memediasi. Tapi kalau tidak ada solusi kami akan sampaikan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Selamat mengikuti Bimtek, mudah-mudahan waktu pelaksanaan yang sangat singkat ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar jika kita sudah kembali ke masing-masing desa bisa melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas pemerintah desa bisa lebih baik baik, dan tentunya tujuan bersama peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tandas Halsen. (*)




