LUWU TIMUR – Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Luwu Timur, maka Pengurus Karang Taruna Kecamatan Malili menggelar Kampanye Tolak Narkotika Usai Dikukuhkan oleh Camat Malili, Nasir Dj., di Aula Kantor Camat Malili, Kamis (08/12/2022).
“Sosialisasi Narkoba ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengukuhan dan pengambilan sumpah pengurus Karang Taruna Kecamatan Malili,” ujar Yudi Burhan Selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Malili.

Lanjut Ia menyampaikan bahwa, kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi dan penandatangan bersama ini merupakan sebagai bentuk komitmen kami selaku pengurus karang taruna dan sejumlah perwakilan OKP Luwu Timur untuk menolak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Luwu Timur.
“Sebagai Generasi penerus, kita pemuda-pemudi Luwu Timur Khususnya Kecamatan Malili harus cerdas, berkompeten dan meliliki daya saing sehingga untuk menjadi pemuda berkualitas tersebut tentunya harus terbebas dari pengaruh bahaya narkotika,” ucap Yudi dengan tegas.
“Dan dikesempatan ini, saya juga mengajak kita semua untuk satukan pikiran dan tekat yang kuat untuk bersama pemerintah membangun daerah dengan menjadikan karang taruna sebagai wadah generasi muda Luwu Timur untuk tumbuh, berkembang dan memberikan mamfaat bagi masyarakat,” jelas Yudi Burhan. (*)




