LUWU TIMUR – Komisi II DPRD Luwu Timur kembali mengunjungi BKAD Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan pembayaran DBH kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang hingga saat ini belum di selesaikan sebesar Rp. 5,8 M.
“Pekan lalu kami bersama beberapa anggota DPRD Komisi II diantaranya Najamuddin dan I Made Sariana mengunjungi Pemprov Sulsel khususnya di BKAD guna menagih janji untuk segera melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk tahap ketiga dan keempat,” ujar KH. Suardi saat di konfirmasi, Senin (09/01/2023).
Adapun dana bagi hasil yang dimaksud berupa DBH bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor yang di dalamnya masih ada hak dari pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur.
“Dari hasil kunjungan kami, pihak Keuangan Pemprov berjanji akan mentransfer ke daerah pada akhir bulan Februari ini,” ungkap KH. Suardi.
Namun jika dalam bulan Februari pihak Pemprov Sulsel belum juga melakukan transfer, maka Komisi II akan kembali mengunjungi bahkan tidak segan-segan untuk mengerahkan massa.
“Alhamdulliah, kita tunggu saja di bulan Februari ini karena mereka telah berjanji, dan Insha Allah akan ada, namun jika belum di transfer maka kami katakan ke mereka bahwa kami akan kembali dan membawa massa untuk melakukan demo,” tegas Suardi.
Diketahui, Komisi II DPRD Luwu Timur di terima langsung oleh kepala bidang dan beberapa orang yang berkompeten BKAD Sulawesi Selatan. (*)




