Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Akan Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga, Ini Kata Aggota DPRD
DPRD Luwu Timur

Pemkab Lutim Akan Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga, Ini Kata Aggota DPRD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 13 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan memberikan bantuan hukum kepada warganya yang kurang mampu jika menghadapi persoalan hukum, pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu diberikan pendampingan secara gratis guna mencari kepastian hukum dan keadilan.

Hal tersebut dikatakan oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, saat ditemui Kamis (12/01/2023). Menurutnya, saat ini Pemda bersama DPRD sementara menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui panitia khusus (Pansus) guna merampungkan Perda pemberian Bantuan Hukum bagi warga yang kurang mampu.

“Insya Allah pekan depan Pansus DPRD bersama Pemerintah kabupaten Luwu Timur akan melakukan kunjungan kerja ke provinsi maupun kabupaten kota yang sudah memiliki Perda pemberian bantuan Hukum bagi masyarakat,” ujar Najamuddin.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bahan referensi guna melengkapi dan menambah kesempurnaan dari isi Ranperda sebelum memasuki pembahasan, termasuk menyesuaikan naskah akademik yang akan dituangkan oleh Ahli.

“Kita ingin agar Perda pemberian bantuan hukum ini nantinya terukur dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga produk hukum yang kita buat ini benar-benar memiliki asas manfaat bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mencari keadilan di Bumi Batara Guru,” ujar Najamuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketua DPRD Lutim Apresiasi Penghargaan Anubhawa Sasana Desa yang Diterima Bupati Budiman

DPRD Lutim Tekan Pemerintah Perbaiki Distribusi Pupuk Bersubsidi agar Tepat Sasaran

Dampingi Bupati Terima Sertifikat Lada Lutim, Ini Kata Ketua DPRD

Persiapan Pendaftaran PPPK 2024, Sekretariat DPRD Lutim Gelar Rakor

Dewan Sebut Sebut Jalan Kawata – Ledu Ledu Jantung Ekonomi Masyarakat

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Cek Kinerja dan Disiplin ASN, Bupati Budiman Sidak Sejumlah OPD
Next Article Begini Cara Pemerintah Kecamatan Wasuponda Dengarkan Keluhan Warga

You Might Also Like

Pendidikan

Sarkawi Hamid: Pramuka Wadah Relevan Bentuk Pemimpin Masa Depan

19 Agustus 2025
DPRD Luwu Timur

Sambangi Rujab Ketua DPRD, Datu Luwu : Makam Simpurusiang Ada di Lutim

11 November 2016
Hukum

Ketua DPRD Lutim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 48 Perkara Pidana

25 Juni 2025
DPRD Luwu Timur

Anggota DPRD Lutim Tinjau Proyek di Nuha

13 Oktober 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?