Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jamu Rombongan Dinas ESDM, Bupati Minta Mudahkan Izin Usaha Pertambangan
Luwu Timur

Jamu Rombongan Dinas ESDM, Bupati Minta Mudahkan Izin Usaha Pertambangan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 26 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C.

Pasalnya, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat soal sulitnya mengurus izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C di Kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur saat menjamu rombongan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan di Lounge Room, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (25/01/2023).

Selaku Bupati, dirinya banyak menerima keluhan masyarakat soal pengurusan izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C ini. Menurutnya, mereka kesulitan mendapatkan izin tersebut.

“Karena mereka merasa dipersulit, maka mereka memilih tidak mengurus izin tersebut,” jelas Bupati.

Tak hanya itu, lanjut Bupati, mereka juga menyampaikan bahwa pengurusan izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C biayanya cukup mahal dibanding dengan hasil yang didapatkan sementara usaha ini ada yang sifatnya hanya sementara saja.

“Harapan saya kehadiran bapak dan ibu disini bisa menjembatani permasalahan yang dihadapi para masyarakat terkait izin usaha pertambangan sehingga dapat diselesaikan secara bersama-sama, ini juga demi peningkatan ekonomi masyarakat,” tandas H. Budiman.

Kacab Dinas ESDM Wilayah III Provinsi Sulsel, Ezra Sentosa Silalahi saat disampaikan hal tersebut menyatakan siap membantu warga Luwu Timur mengurus Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C.

Ia pun mengutarakan maksud kedatangannya ke Luwu Timur untuk berdiskusi, menampung semua masukan dari permasalahan terkait izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C dan nantinya akan disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi Sulsel.

“Kami hadir di Kabupaten Luwu Timur untuk menjembatani semua proses-proses perizinan yang ada di Luwu Timur,” ujar Ezra Sentosa Silalahi.

Dalam jamuan tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa wilayah kerja Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Luwu Raya dan Toraja Utara.

Usai dijamu Bupati, Rombongan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan kemudian melanjutkan pembahasan izin Usaha Pertambangan Bahan Galian C secara detail di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur dengan mengundang pihak pihak terkait. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hadiri Reses DPRD, Bupati Luwu Timur Apresiasi Masukan Warga

11 Sengketa Pilkada di Sulsel Masuk ke Meja Mahkamah Konstitusi

Teras Dukcapil Kembali Layani Masyarakat di Desa Pancakarsa

Kasus Rudapaksa Anak di Lutra: Pelaku Akhirnya Ditangkap Setelah 10 Bulan Buron

Sekda Lutim : Keberadaan LPTQ Telah Berikan Sumbangsih Besar Bagi Daerah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan SDM, RSUD I Lagaligo Gelar In House Training Kegawatdaruratan Bagi Tenaga Medis dan Paramedis
Next Article Pemkab Lutim Gelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi KLA dan Rencana Aksi

You Might Also Like

Hukum

Lagi, Panwaslu Terima Laporan Pemalsuan Tanda Tangan

25 Mei 2013
Palopo

Penerima PKH di Palopo Bertambah

16 Januari 2017
DPRD Makassar

Deadlock Soal Sengketa Lahan Aditarina, Komisi A DPRD Makassar Rekomendasikan Tempuh Jalur Hukum

26 Maret 2025
Metro

Ada Info Puing Aviastar Ditemukan di Enrekang, Basarnas Kirim Tim

4 Oktober 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?