Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Lutim Gelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi KLA dan Rencana Aksi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Gelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi KLA dan Rencana Aksi
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi KLA dan Rencana Aksi

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 26 Januari 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bekerjasama dengan Save The Children dan Sulawesi Community Foundation (SCF) menggelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Lutim, Kamis (26/01/2023).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Dinsos P3A, Amiruddin Rumae didampingi Save The Children, Witrijani, Perwakilan PT. Mars, Azis serta dihadiri kepala OPD terkait, Kementrian Agama Lutim, TP PKK Lutim, UPTD PPA, Save The Children, Sulawesi Community Foundation.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinsos P3A, Amiruddin mengatakan, kegiatan perlindungan anak maupun perempuan adalah amanat UU yang isunya menajam, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Ini juga yang menjadi persepsi kita, sehingga pada umumnya perlindungan anak dibawah umur 18 tahun tentu harus diberi layanan dengan baik,” jelas Amiruddin.

Oleh karena itu, lanjut Sekretaris Dinsos P3A, terkait rencana aksi perlu keterlibatan UPTD SMP, SMA maupun tenaga bimbingan konseling, dikarenakan seusia mereka masih tergolong usia remaja.

Terakhir, Ia berharap dalam kegiatan ini segera disepakati terkait rencana aksi sehingga betul-betul diwujudkan dalam waktu dekat ini.

“Rencana aksi ini hendaknya dilakukan cepat dan dikerjakan secara maksimal untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), sehingga apa yang kita inginkan bersama bisa terwujud,” tandas Amiruddin. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jamu Rombongan Dinas ESDM, Bupati Minta Mudahkan Izin Usaha Pertambangan
Next Article Hadiri Pelepasan Jenazah Umat Hindu, Bupati Budiman Sampaikan Duka Mendalam
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?