Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Budiman Harap Digital ID Membuat Pelayanan Adminduk Jadi Mudah
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Bupati Budiman Harap Digital ID Membuat Pelayanan Adminduk Jadi Mudah
Luwu Timur

Bupati Budiman Harap Digital ID Membuat Pelayanan Adminduk Jadi Mudah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 28 Januari 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah melaksanakan terobosan baru guna menjawab era digitalisasi dengan melaunching penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko KTP Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) atau yang lebih dikenal dengan istilah IKD menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang sedang hangat dibicarakan dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.

Guna mensosialisasikan program baru tersebut, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialiasi Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) sekaligus melaunching program tersebut, di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jumat (27/01/2023).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, dan dihadiri Sekda Lutim, H. Bahri Suli, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, para Kepala Desa, Perbankan, dan jajaran Dinas Dukcapil Lutim.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Bupati Budiman mengatakan, perlu diketahui bersama bahwa dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti autentetik yang dihasilkan oleh pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Identitas Kependudukan Digital, lanjutnya, bertujuan untuk :

1. Mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan;

2. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk;

3. Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan

4. Mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Identitas Kependudukan Digital diharapkan dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efesien,” imbuh Budiman.

Terakhir, Bupati Luwu Timur berharap agar penerbitan Identitas Kependudukan Digital dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat menggantikan KTP-el secara bertahap.

“Perlu saya sampaikan bahwa penduduk Kab. Luwu Timur yang telah wajib KTP-el tidak semuanya memiliki smartphone, begitupun secara geografis tidak semua wilayah di Lutim terjangkau jaringan komunikasi data sehingga pelayanan adminduk menggunakan double track service yaitu layanan konvensional dan pelayanan digital,” tutup Budiman. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kolaborasi Pemerintah Kecamatan – Polsek Wasuponda Melalui Kegiatan “Cerita Kita” dan “Jum’at Curhat”
Next Article Bupati Luwu Timur Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?