Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Budiman : Ranperda Ini Salah Satu Upaya Peningkatan Kinerja Pemda
Luwu Timur

Bupati Budiman : Ranperda Ini Salah Satu Upaya Peningkatan Kinerja Pemda

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 15 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Penyerahan Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus Penetapan Pansus, Rabu (15/02/2023).

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq, BM., didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo ini, turut pula dihadiri unsur Forkopimda Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD dan para Camat.

Dalam sambutannya, Bupati Budiman menyampaikan Bahwa, penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023.

“Melalui kesempatan ini perkenankanlah saya memberikan gambaran singkat kepada Dewan yang terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Budiman.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, kata Bupati, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan daerah termasuk untuk mengurus penerimaan daerah dari sektor pajak daerah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Menurutnya, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang telah diundangkan pada tanggal 5 Januari 2022 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekhilafan,” tutup Bupati Lutim.

Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Ranperda tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq, BM. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Sosialisasikan Penyelenggaraan Reklame

Husler Tarwih Perdana Bersama Syaikh Muhammad Rojad Al Dahsyan

Besok, DPRD Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi

Bupati Budiman Pimpin Monev Program Kegiatan Desa/Kelurahan di Malili

Ketua DWP Lutim Buka Sosialisasi Tupoksi Kader Posyandu se-Kecamatan Tomoni

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur : Terima Kasih PT. Vale Indonesia
Next Article SMEP Tiga Desa Di Kecamatan Wotu, Sufriaty Ajak TP PKK Desa Saling Bersinergi

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

DPRD Minta ke PU dan PDAM Data Proyek Pipa di Lutim

14 Januari 2017
Metro

Pemkot Palopo Sambut Baik Kepala BPS yang Baru

6 Februari 2025
Luwu Timur

Pangdam XIV Hasanuddin Bakal Bangun Kodim di Luwu Timur

25 Oktober 2018
DPRD Makassar

DPRD Makassar Geram, SKPD Terkait Tak Hadiri RDP Terkait Kafe Startup

28 Februari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?