Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sufriaty Ingatkan Orang Tua Lakukan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Sufriaty Ingatkan Orang Tua Lakukan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak
Luwu Timur

Sufriaty Ingatkan Orang Tua Lakukan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 14 Maret 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua Tim Penggerak (PKK) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Hj. Sufriaty Budiman mengingatkan berbagai pihak utamanya para orang tua agar massif dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual pada anak usia dini.

Peringatan tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan Seksual yang diselenggarakan oleh Pokja I TP PKK Lutim, di Kecamatan Mangkutana dan Kalaena, Selasa (14/03/2023).

Sufriaty meminta kepada seluruh orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari perilaku Pelecehan seksual. Karena hal itu, akan merusak masa depannya kelak.

“Mari kita menjaga anak-anak kita. Sebab terkadang orang terdekat, paham hukum dan hukum serta berpendidikan lah yang banyak melakukan hal tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Lebih lanjut Sufriaty mengatakan, sosialisasi KDRT dan Kekerasan seksual ini dilakukan yakni sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh masyarakat yang ada di Luwu Timur.

“Kami sangat tidak berharap ada di antara kita yang mengalami atau merasakan baik KDRT maupun Kekerasan seksual,” imbuhnya.

Terakhir, ia berharap agar ilmu yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat juga disampaikan kepada keluarga dan seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.

“Sehingga Insha Allah dengan bantuan penyampaian kecil secara halus kepada masyarakat, hal tersebut tidak akan lagi terjadi,” harapnya.

Sementara itu, Pemateri Sosialisasi, Abdul Talib Mustafa memaparkan hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual ialah dengan menghindari obrolan berbau porno, berani bersikap tegas dan hindari tempat yang sepi.

“Selain itu, juga diperlukan untuk mempersiapkan alat pelindung diri, jangan mudah percaya pada orang lain dan berpakaian yang pantas dan tidak seronok,” jelasnya.

Terkait KDRT, menurut Abdul Talib, diperlukan keimanan yang kuat dan akhlak yang baik serta dibutuhkan rasa saling percaya, pengertian, menghargai antar anggota keluarga untuk mencegah terjadinya KDRT.

“Adapun sanksi bagi pelaku KDRT yang dilakukan dengan kekerasan fisik adalah Kurungan paling lama 5 tahun (Pasal 44 UU No. 23 Thn 2004), 10 Tahun jika terjadi luka berat, dan 15 tahun jika korban meninggal. Ancaman 4 bulan atas kekerasan ringan oleh suami kepada isteri atau sebaliknya,” tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Lutim, tercatat di Tahun 2022 terdapat 12 kasus KDRT dan 40 kasus kekerasan seksual.

Kemudian untuk data sementara di Tahun 2023 tercatat empat kasus KDRT dan delapan kasus kekerasan seksual.

Turut mendampingi Ketua TP PKK Lutim, Sekretaris l TP PKK Lutim, Hj. Zulhidayah, Ketua Pokja I TP PKK Lutim, Halija bersama jajaran pengurus, Ketua TP PKK Kecamatan Mangkutana, Ketua TP PKK Kecamatan Kalaena, Sekretaris Camat Mangkutana, Sekretaris Camat Kalaena, serta hadir pula jajaran Pengurus TP PKK Desa se-Kecamatan Mangkutana, TP PKK Desa se-Kecamatan Kalaena, kader BKR dan kader Posyandu. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Luwu Timur Terima UHC Award untuk Kedua Kalinya dari Kemenkes RI
Next Article Admin PPID Pelaksana OPD Lingkup Pemkab Lutim Ikuti Pelatihan Pengelolaan Website
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?