LUWU TIMUR – Panitia Pemilihan (Panlih) sudah mengusulkan nama Moh. Akbar Andi Leluasa sebagai Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih di Sidang Paripurna Jumat (10/03/2023) Lalu.
Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan Muh. Taqwa Muller 7 Suara.
Sekretaris Panlih DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengatakan, hasil paripurna sebelumnya ini sudah disampaikan ke Biro Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hari ini, nama Wabup terpilih disampaikan ke pemprov Biro Pemerintahan Sulsel, selanjutnya Pemprov yang meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri, setelah itu kita tunggu kapan jadwal pelantikannya, kata Aswan, Selasa (14/03/2023).
Menurut Aswan, untuk jadwal Pelantikan Wakil Bupati Terpilih itu tinggal menunggu proses lagi.
“Jadi kita hanya sebatas mengusulkan ke Pemprov, Jadwal pelantikan ditentukan oleh kemendagri,” Tandas Aswan Asiz.
Termasuk dibantu dari Brimob Polda Sulsel. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.(*)