LUWU TIMUR – Sebanyak 1.169 orang warga di dua desa Kecamatan Burau menerima Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kepala BPN Luwu Timur, H. Muhallis, Senin (10/04/2023).
Adapun masyarakat yang berada di dua desa tersebut ialah Desa Jalajja sebanyak 854 penerima dan 315 penerima sertifikat di Desa Lagego.
Selain penyerahan Sertifikat PTSL bersama kepala BPN Luwu Timur, Bupati juga menyerahkan Bantuan Dana Infrastruktur Desa, Bantuan Kendaraan Operasional, Bantuan Sosial serta Bantuan Alat Kesehatan di Desa Jalajja, kemudian Bantuan Keuangan Khusus Rumah Ibadah dan Santunan Anak Yatim dan Warga Disabilitas di Desa Lagego, Kecamatan Burau.
Turut menyaksikan penyerahan tersebut, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Kepala OPD, Camat Burau, Kepala desa se-Kecamatan Burau, Tokoh masyarakat serta para warga di dua desa tersebut.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur yang telah membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai program strategis nasional dalam pelaksanaan reforma agraria.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah, agar menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar sehingga dapat digunakan untuk kepentingan peningkatan roda perekonomian keluarga,” kata Budiman.
Lanjutnya, sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah secara sah oleh masyarakat. Itu artinya, pemerintah mengakui kepemilikan tanah masyarakat dengan harapan agar tanah yang telah diakui kepemilikannya ini dapat memberikan manfaat kepada pemegang hak tanah.
“Untuk itu, saya berharap sertifikat tanah ini janganlah diperjualbelikan, dan kami juga berharap agar tanah ini dapat dikelola dengan baik sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga,” harapnya.
Sebelum menutup sambutannya, sekali lagi, selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sangat mendukung program ini, saya juga menghimbau para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar berperan aktif mendukung pelaksanaan program sertifikasi ini. Saya berharap program ini terus berkelanjutan dimasa-masa mendatang,” tutup Bupati Luwu Timur. (*)




