LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin bersama Bupati Luwu Timur, H. Budiman menandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022 di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (15/05/2023).
LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Ketua DPRD Lutim dan Bupati Luwu Timur tersebut, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022.
Amin Dahab Bangun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan capaian yang di raih kali ini. Maka dari itu, kata dia, ucapan selamat karena di TA. 2022 Kabupaten Luwu Timur kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.
Sementara Ketua DPRD Lutim, Aripin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan Kabupaten Luwu Timur meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
“Ini sangat membanggakan, keberhasilan ini tidak lepas dari fungsi pengawasan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan di daerah,” ujar Aripin saat di konfirmasi.
Sekedar diketahui, Kabupaten Luwu Timur sudah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun 2011, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. (*)