Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati dan DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama atas Dua Ranperda
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati dan DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama atas Dua Ranperda

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 4 Juli 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menandatangani Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (04/07/2023).

Selain itu, pada Rapat Paripurna ini, Bupati juga menyampaikan jawabannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, dan menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

Bupati Budiman menyambut baik atas laporan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur yang menyetujui 2 (dua) buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Ranperda tersebut dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik ini sehingga Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.

Menurutnya, setelah melalui proses pembicaraan tingkat 1 (satu) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, akhirnya kita sampai pada pembicaraan tingkat 2 (dua) yakni Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah sebagai rangkaian dari Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda yang telah dibahas bersama.

“Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini,” kata Bupati.

Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, lanjut Budiman, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.

“Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terang Bupati Luwu Timur.

Sekedar diketahui bersama, Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus ini, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik. Turut pula dihadiri segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan dari Unsur Forkopimda Lutim, Pimpinan Bank Sulselbar, dan Kemenag Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sambut FKN, ASN Luwu Timur Kerja Bakti di Baruga Macoa Bawalipu

Hadiri Penamatan dan Pelepasan TK Makarti Mallaulu, Kadis Kominfo SP Terharu dan Bangga

Budiman : Kesepakatan Bersama Dengan Unifa Peluang Teman-Teman Pegawai Lanjutkan Studinya

Panwaslu Tindak Lanjuti Informasi Caleg Manfaatkan Bantuan BUMN

Budiman : Peran Kepala OPD Sangat Vital Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dinas PKP Lutim Study Banding Cara Menaman Pala di Kabupaten Bulukumba
Next Article Bupati Bersama Ketua TP PKK Hadiri Lepas Sambut Kepala Kakan Kemenag Lutim

You Might Also Like

Metro

Ada Kesan ‘Politik Transaksional’ Pada Alokasi Anggaran Mobil Dinas Bupati Lutra

26 Maret 2014
Luwu TimurPolitik

Sesi Pertama, Pengamat Politik Sebut Ibas-Rio Kuasai Debat Kandidat

24 November 2020
Luwu Timur

Tim Verlap Sulsel Lakukan Penilaian Nakes Teladan Sekaligus Inovator “Jendela Kita“ PKM Angkona

11 Mei 2023
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Ajak Warga Saling Peduli ditengah Pandemi

29 April 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?