LUWU TIMUR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Waemami Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Penyesuaian Tarif Air Minum Tahun 2023 Perumda Waemami Lutim, di Gedung Simpurusiang Malili, Jumat (14/07/2023).
Kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum ini, dibuka langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman.
Bupati Luwu Timur mengatakan, air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Kinerja pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan (sanitasi) menjadi salah satu prioritas nasional pada saat ini.
“Air minum dan sanitasi menjadi tujuan global dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang dituangkan dalam tujuan VI yaitu : “Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua,” ungkapnya.
Sebagai perusahaan daerah, lanjutnya, keberadaan Perumda Waemami mempunyai peran ganda. Di satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik. Namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pelaksanaan konsutasi publik ini juga merupakan salah satu upaya Perumda Waemami untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat dengan memberikan rancangan penyesuaian No. 71 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Tarif Air Minum, dimana proses perhitungan dan tahapan penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan tersebut,” tutur Budiman.
Terakhir, Budiman yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Waemami Luwu Timur mengingatkan bahwa, ada tiga pertimbangan yang harus dipedomani dalam penyesuaian tarif ini yaitu kemampuan masyarakat, pengembangan perusahaan dan potensi PAD.
“Penyesuaian tarif ini harus benar-benar memperhatikan ketiga hal tersebut agar Perumda Waemami bisa memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyrakat,” harap Bupati Budiman.
“Kepada seluruh perangkat terkait dan warga masyarakat, saya harapkan saling mendukung dan memberi saran serta masukan dalam kegiatan konsultasi publik ini agar pelayanan air bersih di Kabupaten Lutim kedepan menjadi lebih baik lagi,” tutup Budiman.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yakni Direktur Perumda Waemami Lutim, Andi Maryam Muhammad Nur Palullu dan Pelaksana Kegiatan yang juga Staf Perumda Waemami, Sunandar Latif, setelah itu dilakukan tanya jawab dan diskusi. (*)




