Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Lutim : Minggu Ini akan Tindaklanjuti Perda CSR Perusahaan Tambang
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim : Minggu Ini akan Tindaklanjuti Perda CSR Perusahaan Tambang

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 14 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menegaskan bahwa dalam waktu Minggu ini akan segera menindaklanjuti Perda CSR Perusahaan tambang di Kabupaten Luwu Timur.

Karena menurutnya, sangat tertarik memperjuangkan perda CSR agar dapat segera di Perbupkan, seperti Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulsel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan LSM dan wartawan yang memberikan masukan dan gagasannya terkait pembangunan daerah ini salah satunya mengawal Perda CSR perusahaan agar segera di perbupkan,” imbuhnya, Kamis (13/07/2023).

Namun dirinya meminta waktu untuk mempelajari terlebih dahulu isi Perda CSR tersebut, karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Luwu Timur baru setahun lima bulan sementara Perda CSR itu sudah ada sebelum dia menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Timur.

“Jadi saya minta waktu seminggu untuk mempelajari dulu isi perda CSR ini baru saya lakukan kunjungan ke Bantaeng untuk mengetahui apa perbedaan antara perda yang ada di Bantaeng dengan perda yang ada di sini sehingga perda ini belum ada Perbupnya, tapi nanti kita lihat ke Bantaeng dulu atau RDP dulu,” ujar Aripin.

Menurutnya, Perda CSR inisiatif DPRD, itu salah satunya sebagai perlindungan petani organik yang dibantu oleh CSR PT. Vale secara berkelompok namun petani organik tidak bisa berkembang secara signifikan karena tidak ada perlindungan.

“Oleh sebab itu, terkait Perda CRS ini, saya tertarik untuk memperjuangkannya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur karena laporan PT. Vale begitu banyak tapi perkembangan tidak begitu signifikan, kita juga tidak tahu apakah laporan PT. Vale itu sesuai lapangan ataukah tidak, karena ini tidak ada urusan kita untuk mengaudit itu secara normatif karena urusan internal mereka untuk mengaudit itu, jadi beri saya waktu seminggu untuk membaca isi perda CSR ini,” ketus Aripin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Legislator Nasdem Tinjau Perumahan Nelayan

Dwi Haryanto Serap Aspirasi Masyarakat Tomoni Raya, Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Sorotan

Pansus CSR Konsultasi ke Badan Keahlian DPR RI

Ali Rahman: SK Gubernur Berlaku, Somasi Bukan Alasan Tunda

PT IHIP Siap Beroperasi 2026, DPRD Tekankan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Banggar DPRD Lutim Apresiasi Pemda Lutim atas Pengelolaan Keuangan Daerah
Next Article Bupati Budiman : Air Minum dan Sanitasi Kebutuhan Dasar Kehidupan Manusia

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Agendakan RDP Terkait Program PSR, DPRD Lutim Bakal Hadirkan Koperasi KAMU

3 Maret 2021
DPRD Luwu Timur

Ini Jadwal Kunker Dalam Daerah DPRD Lutim Terkait 5 Ranperda

10 Mei 2017
DPRD Luwu Timur

Andi Endy Tinjau Penyeberangan Danau Matano

26 Oktober 2016
DPRD Luwu Timur

Komisi III Desak PT Vale Melakukan Perbaikan Sungai Karebbe

4 April 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?