Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus CSR Konsultasi ke Badan Keahlian DPR RI
DPRD Luwu Timur

Pansus CSR Konsultasi ke Badan Keahlian DPR RI

Redaksi
Redaksi Published 17 Maret 2018
Share
3 Min Read
SHARE

Guna membahas Rancangan Perda tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Luwu Timur, DPRD Luwu Timur berkunjung ke DPR RI di Senayan, Jakarta. Jumat (16/3/2018).

Rombongan yang tergabung dalam Panitia Khusus CSR tersebut dipimpin oleh Herdinang dan diterima oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk di Ruangan Rapat Badan Keahlian DPR RI Gedung Setjend dan BK DPR RI.

Selain Herdinang, hadir pula Anggota DPRD Luwu Timur Iwan Usman, H Usman Sadik, Abdul Munir Razak, dan Efraem.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Herdinang mengatakan kunjungan ke DPR RI dimaksudkan untuk berkonsultasi mengenai kewenangan daerah dalam CSR di perusahaan tambang dan teknis pengaturan CSR yang termuat dalam poin ranperda.

Lanjutnya dalam perumusan ranperda memerlukan beberapa masukan penting dari DPR meskipun Rancangan Undang-undang masih dibahas di Komisi VIII DPR RI.

“Dalam perumusan Ranperda tentang CSR mengandung muatan penting yang memerlukan saran dan masukan dari DPR RI,” Ungkap Herdinang atau biasa dipanggil HRD.

Sebagai daerah pertambangan yang terdampak langsung operasional tambang, Herdinang berharap Ranperda ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan di Luwu Timur. “Diperlukan pengaturan yang jelas terkait hal ini, dan sebuah tim atau forum pengelola CSR,” Ujarnya.

Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan muatan CSR telah ada sejak terbentuknya Undang-undang tentang Perseroan terbatas, namun belum ada pengaturan secara lebih luas.

“Hal ini juga sudah di proses di Komisi VIII DPR RI, tapi sayangnya masih belum diselesaikan,” ucapnya.

Johnson menambahkan, jika peraturan mengenai CSR selesai dibuat, hal itu akan menjadi suatu pedoman dasar hukum yang berlaku secara nasional dan bersifat turunan, artinya melaksanakan apa yang sudah diatur di dalam UU.

“Tetapi karena ini belum ada, tentunya juga kita sampaikan aturan yang pastinya harus sesuai dengan CSR itu sendiri. Sehingga ada koordinasi mengenai kegiatan dari tanggung jawab perusahaan tersebut dalam bentuk program dan bantuan kepada masyarakat setempat,” kata Johnson.

Johnson menambahkan pentingnya kehadiran peran pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi terkait CSR, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam penerapannya. Mengingat hal tersebut dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat, tidak semata-mata atas dasar kewajiban yang diberikan begitu saja.

“Perlu ada satu forum yang melibatkan pemerintah daerah yang mengkoordinasikan, kemudian perusahaan bersangkutan dan masyarakat daerah. Masyarakat juga dilibatkan, supaya nanti sesuai dengan kebutuhan yang ada. Sehingga tanggung jawab perusahaan itu juga bisa bermanfaat secara sosial,” tutupnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Harapkan ASN ikut sosialisasikan pasar niaga Malili
Next Article 12 Tim berlaga dalam kompetisi sepakbola Beringin Cup 2018

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?