Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah terkait sosialisasi dan penyerapan aspirasi pembahasan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap 1 tahun 2017.
Berikut jadwal Kunker dalam daerah Pansus 1 dan 2 DPRD Luwu Timur :
1. Senin 8 Mei pukul 09.00 wita, tempat pelaksanaan, aula kantor kecamatan Nuha, Malili, Wotu, dan Mangkutana, terkait Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan, Ranperda pencabutan Perda nomor 14 tahun 2010 tentang Irigasi, Ranperda inisiatif DPRD tentang naskah Hari Jadi Luwu Timur, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, dan Ranperda pengawasan dan penertiban produksi, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
2. Selasa 9 Mei pukul 09.00 wita, tempat pelaksanaan, aula kantor camat Towuti, Angkona, Burau, dan kalaena, terkait Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan, Ranperda pencabutan Perda nomor 14 tahun 2010 tentang Irigasi, Ranperda inisiatif DPRD tentang naskah Hari Jadi Luwu Timur, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, dan Ranperda pengawasan dan penertiban produksi, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
3. Rabu 10 Mei pukul 09.00 wita, tempat pelaksanaan, aula kantor kecamatan Wasuponda. Sementara untuk kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur dipusatkan diaula kantor cama Tomoni terkait Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan, Ranperda pencabutan Perda nomor 14 tahun 2010 tentang Irigasi, Ranperda inisiatif DPRD tentang naskah Hari Jadi Luwu Timur, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, dan Ranperda pengawasan dan penertiban produksi, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.




