Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Tanggapan Komisi III DPRD Lutim Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Gabah di Dusun Sumbernyiur
DPRD Luwu Timur

Ini Tanggapan Komisi III DPRD Lutim Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Gabah di Dusun Sumbernyiur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 24 Juli 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur mengeluarkan pernyataan terkait penolakan warga atas rencana pembangunan pabrik gabah atau sistem mesin open padi di Dusun Sumbernyiur, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.

Penolakan ini disampaikan karena warga merasa prihatin dengan lokasi rencana pembangunan pabrik yang berdekatan dengan pemukiman warga dan Sekolah Dasar setempat. Selain itu, pemilik usaha, yang diketahui bernama I Nyoman Wirtayasa, belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Alpian Alwi, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, menegaskan bahwa, pendirian pabrik harus mengikuti tahapan yang ketat, termasuk analisis dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari keberadaan pabrik tersebut.

Menurut Alpian, setiap orang yang ingin mendirikan pabrik harus melakukan pengkajian komprehensif terlebih dahulu dan melibatkan SKPD teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan kajian teknis mengenai dampak lingkungannya.

“Dalam hal ini, kajian kesehatan masyarakat di sekitar pabrik harus menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan,” imbuhnya, Jumat (21/7/2023).

Pasalnya, kata Legislator Hanura ini, pabrik ini akan mengolah puluhan ton gabah setiap harinya, sehingga perlu dipastikan bahwa tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan bagi pekerja maupun masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Alpian juga menekankan bahwa perusahaan yang berencana mendirikan pabrik harus melakukan koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar, terutama dalam proses perizinan.

Hal ini, lanjut dia, akan memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai proyek tersebut dan dapat mengatasi potensi masalah yang mungkin muncul.

Sementara itu, Pemerintah Desa Lampenai telah merespons laporan penolakan dari masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik gabah.

Pemerintah Desa akan memfasilitasi pertemuan antara pihak pengusaha dan warga melalui kegiatan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juli 2023.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, termasuk DPRD Luwu Timur dan Pemerintah Desa Lampenai, untuk memastikan bahwa rencana pembangunan pabrik gabah dapat berjalan dengan tepat, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kesejahteraan dan kesehatan masyarakat setempat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan untuk memastikan keberlanjutan dan harmoni antara industri dan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Beda Volume Beton Mencolok, Usman Berharap Tidak Ada Mark Up Anggaran

Ober Datte: KUA-PPAS Jadi Komitmen DPRD dan Pemkab untuk Rakyat

Hearing Pemda Lutim Soal Pelantikan Ditunda

Pansus LKPJ DPRD Lutim Harap APIP Jadi Benteng Penjaga Pemda

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda Lutim Launching Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Next Article Pegawai Diskominfo SP Lutim Ikuti Sosialisasi Kanker dan Tumor

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Terkait Penambang Illegal, DPRD Lutim Minta Hentikan Aktifitas

5 Desember 2014
DPRD Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Serahkan Tiga Ranperda ke DPRD

12 April 2021
DPRD Luwu Timur

Aripin Terima Kunjungan Komisioner KPU Luwu Timur

25 Juli 2023
DPRD Luwu TimurHukum

Diduga Palsu, 24 Ton Pupuk Asal Jawa Timur Ditahan Di Lutim

15 Februari 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?