LUWU TIMUR – Dua kader Partai akan dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Aswan Azis. Ia menegaskan bahwa, hari ini sementara dilakukan paripurna dalam rangka memutuskan jadwal pelantikan dua anggota DPRD yang akan PAW.
“Iya benar, ini sementara paripurna untuk anggota DPRD yang akan PAW,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/08/2023).
Ia juga menyebutkan nama – nama yang akan dilantik PAW yaitu Mahading di PAW oleh Ir. Abdul Kanal, A. Surono di PAW oleh Ir. Rahman.
“Jadi berdasarkan keputusan Paripurna hari ini, pelantikan PAW di sepakati hari rabu tgl 16 Agustus 2023 pukul 09.00 WITA,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Mahading sebelum berpindah ke Partai PDIP, Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD lutim yang mengendarai Partai Golkar, sementara A. Surono juga menjabat sebagai anggota DPRD lutim mengendarai Partai PAN, dan berpindah ke partai PDIP. (*)




