Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ombudsman Sulsel Lakukan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Luwu Timur
Luwu Timur

Ombudsman Sulsel Lakukan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 23 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur, Rabu (23/08/2023). Penilaian ini untuk mengukur kualitas pelayanan dan meminimalisir pelaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik.

Tim Ombudsman diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Adnan D. Kasim, didampingi Sekretaris Dinkes, Andi Tulleng, dan Kabag Organisasi, Hj. Andi Asmah Sari beserta staf. Adapun tim penilai dari Provinsi Sulsel, dipimpin oleh Andi Anas Chaerul M, didampingi Amri Syam, A. Puji Dian Lestari dan Inris Winni.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinkes, dr. Adnan D. Kasim mengatakan bahwa, dalam pelayanan terhadap masyarakat mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik.

“Ini merupakan perpanjangan dari pada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan publik, sehingga untuk membuktikan itu kita membutuhkan evaluasi dari beberapa instansi terkait dengan pelayanan khusus kepada masyarakat,” ucap dr. Adnan.

Oleh karena itu, dr. Adnan berharap dalam penilaian kali ini ada masukan-masukan, petunjuk dan arahan untuk memperbaiki kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak, semoga kedepan Kabupaten Luwu Timur bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” harap Plt. Kepala Dinkes.

Sementara Tim Penilai, Andi Anas Chaerul M mengatakan, ada empat sisi yang menjadi kriteria penilaian yakni; 1. dimensi input yang terdiri dari sesi wawancara mulai dari kepala dinas, pront office, 2; standar pelayanan; 3. wawancara masyarakat sebagai pengguna layanan dan 4; bagian pengaduan.

“Keempat inilah yang menjadi kriteria dalam penilaian kami, apakah masyarakat merasa puas dengan layanan yang ada di sini atau tidak, berapa lama jangka waktu penyelesaian, berapa pengaduan yang masuk dan sebagainya, itu yang akan kami lihat secara langsung,” jelas Andi Anas.

Sebagai informasi, penilaian ini diawali di Puskesmas Malili, lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian berpindah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial P3A dan terakhir Puskesmas Wasuponda. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Terima Kunjungan Kemendagri Bahas Kesiapan Program MBG

Gerakan Jumat Berbagi, Diskominfo-SP Bersama DPMPTSP dan BPKAD Lutim Bagikan Paket Sedekah

Dishut Lutim Sosialisasi Izin Pemanfaatan Hutan

Dugaan Kebocoran PAD Luwu 2024, DPRD dan Aktivis Mendesak Audit Menyeluruh

Di Rakerda DMI, Husler Berpesan Agar Memakmurkan Masjid dan Aktifkan Kegiatan Sosial

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Pembinaan Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas Bagi Pengelola KKB Desa
Next Article Hadiri Roadshow Kebudayaan di Kecamatan Angkona, Bupati : Penting Menjaga Kearifan Lokal

You Might Also Like

Luwu Timur

ASN Dan Perangkat Desa Se Lutim Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu

25 Februari 2019
Luwu Timur

Dinkes Lutim Buka Pojok Layanan JKN KIS

1 Maret 2019
Metro

Puluhan Masyarakat Wasuponda Datangi Gedung DPRD

4 Juli 2013
Politik

Besok, DKPP Akan Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Lutra

13 Desember 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?